TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Bidang Agitasi dan Propaganda, Surya Dermawan Nasution mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Bambang Setiawan, seorang pedagang cermin, dalam kerusuhan pasca aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta.

“Aparat kepolisian harus segera mengungkap secara terang benderang dan menangkap seluruh pelaku pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya saudara Bambang Setiawan. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” kata Surya, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Surya, meninggalnya Bambang Setiawan merupakan tragedi yang tidak boleh dianggap sebagai konsekuensi biasa dari kerusuhan. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman, termasuk masyarakat kecil yang sedang berada di lokasi aksi.

“Tidak ada alasan apapun yang dapat menjadi pembenaran untuk menghilangkan nyawa orang lain, pun termasuk alasan menjaga kondusifitas dan melindungi pemerintahan yang sah, apalagi itu dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan” lanjutnya.