Menurutnya, helikopter merupakan force multiplier, sedangkan kekuatan utama tetap berada di darat.

Optimalkan 81 Pos Karhutla

Ivan kembali mendorong optimalisasi jaringan 81 Pos Karhutla agar berfungsi sebagai satu sistem respons cepat.

Setiap pos perlu mempunyai informasi mengenai personel, pompa, selang, kendaraan, APD, radio komunikasi, sumber air dan radius operasi.

Lebih jauh, Ivan mengusulkan agar pos tidak hanya bekerja setelah hotspot muncul, tetapi berkembang menjadi simpul early warning.

“Kita perlu mengubah pos pemadam menjadi pos pencegahan dan respons. Ketika muka air turun, kanal mulai kering atau hari tanpa hujan semakin panjang, pos sudah meningkatkan kesiagaan sebelum api muncul,”katanya.

DPRD Sambut Konsep MPA-Air

Ivan juga menilai konsep akademis Masyarakat Peduli Air atau MPA-Air layak diuji sebagai pelengkap Masyarakat Peduli Api.

MPA tetap menjadi ujung tombak deteksi dan pemadaman awal, sedangkan MPA-Air diarahkan untuk bekerja sebelum kebakaran melalui pemantauan air, kanal, embung dan kondisi gambut.

“Masyarakat jangan hanya kita ajak ketika ada api. Mereka bisa menjadi sensor pertama ketika air mulai turun. Prinsipnya sederhana: MPA-Air menjaga agar kondisi pemicu api tidak berkembang, MPA bergerak ketika ancaman api muncul,”kata Ivan.

Penegakan Hukum Harus Berbasis Data Spasial

Hingga 24 Agustus, tercatat 62 kasus Karhutla, terdiri atas 55 kasus tahap penyelidikan dan tujuh penyidikan, dengan delapan tersangka. Data tersebut juga dilaporkan Polda Jambi.

Ivan mendukung penegakan hukum tegas, namun meminta analisis lebih jauh terhadap pola kebakaran.

Data hotspot, firespot, lokasi pengelolaan lahan/konsesi, kejadian berulang dan status perkara perlu diintegrasikan dalam satu peta.

“Hotspot bukan otomatis bukti pelanggaran. Tetapi data spasial bisa membantu menentukan lokasi yang perlu diperiksa lebih dalam dan mengetahui apakah kejadian terus berulang pada kawasan yang sama,” katanya.

Dari Fire Fighting Menuju Water Management

Ivan menilai pengalaman Karhutla 2026 menunjukkan Jambi membutuhkan perubahan paradigma.

Penanganan harus dibangun melalui lima kekuatan: ground power, air power, water management, smoke management dan law enforcement.

Seluruhnya harus masuk dalam satu data, satu peta dan satu command center.

“Jangan setiap kemarau kita menunggu api, lalu mengerahkan helikopter setelah kebakaran besar. Pertahanan pertama kita seharusnya menjaga air dan lanskap agar tidak memasuki kondisi kritis, ujarnya.

Ivan menegaskan DPRD akan mendorong agar anggaran penanggulangan bencana semakin berbasis pada pencegahan dan outcome, bukan sekadar besarnya aktivitas penanganan.

Menurutnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah hotspot atau luas yang terbakar, tetapi juga berapa hektare yang berhasil tidak terbakar, seberapa cepat respons diberikan, seberapa cepat kualitas udara pulih dan berapa kerugian yang berhasil dihindari.

“Investasi paling murah bukan menunggu helikopter datang ketika api sudah besar. Investasi paling murah adalah menjaga air tetap tersedia sebelum kebakaran terjadi. Jaga airnya, cegah apinya, padamkan cepat, lindungi udaranya dan selamatkan masyarakat,” pungkas Ivan.

Kondisi Karhutla tetap dinamis. Kementerian Kehutanan pada pembaruan terbaru juga menegaskan bahwa penurunan hotspot pada sejumlah wilayah tidak boleh membuat kewaspadaan berkurang. (*)