TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan pentingnya sinergi dan langkah cepat seluruh unsur dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.

Penegasan tersebut disampaikan Al Haris saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2026 di Auditorium Paduko Berhalo, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/8/2026) siang.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XX Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin,  Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Haiz, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, serta para kepala daerah, jajaran TNI-Polri, BPBD, Basarnas, BMKG, Manggala Agni, dunia usaha dan unsur terkait lainnya.

Dalam arahannya, Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan status siaga bencana sejak Mei 2026. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin membutuhkan kewaspadaan karena musim kemarau tahun ini berlangsung cukup ekstrem sebagaimana yang sebelumnya diprediksi BMKG.

“Sejak Mei 2026 kita sudah menetapkan Jambi sebagai siaga bencana. Apa yang diprediksi BMKG terkait El Nino ternyata benar, kemarau kita luar biasa dan dampaknya juga luar biasa,” ujar Al Haris.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga mulai memengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Di sejumlah wilayah, kualitas udara bahkan berada pada kategori tidak sehat pada waktu-waktu tertentu sehingga perlu menjadi perhatian bersama, termasuk terhadap aktivitas pendidikan.

“Udara kita sudah mulai tidak sehat. Sebagian daerah sudah ada yang meliburkan sekolah, sebagian belum karena kondisi udara memang tidak merata. Pagi bisa sehat, tetapi sore menjadi tidak sehat. Ini tentu harus kita khawatirkan karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” jelasnya.

81 Pos Diperkuat 5.100 Personel

Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama TNI dan Polri telah memperkuat penanganan karhutla dengan membentuk 81 pos yang didukung sekitar 5.100 personel dari berbagai unsur.

Kekuatan tersebut melibatkan pemerintah, TNI, Polri, Manggala Agni, perusahaan, masyarakat peduli api (MPA), serta unsur lainnya.

Namun, Al Haris mengingatkan bahwa karakteristik lahan gambut membuat penanganan karhutla membutuhkan ketelitian dan kesabaran. Api yang terlihat padam belum tentu benar-benar hilang karena bara dapat kembali muncul setelah tim meninggalkan lokasi.

“Karakter gambut ini tidak bisa kita anggap sederhana. Ketika sudah dilakukan pendinginan, jangan langsung meninggalkan lokasi sebelum dipastikan semuanya benar-benar padam dan clear,” tegasnya.

Ia mencontohkan kejadian di lapangan ketika tim baru meninggalkan lokasi sekitar 20 menit, namun kembali mendapatkan laporan bahwa titik api muncul di lokasi yang sama.

Menurut Al Haris, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memastikan proses pemadaman dan pendinginan dilakukan secara tuntas.

“Tim tidak bisa meninggalkan lokasi sampai memastikan sudah semua padam. Kalau belum, tolong jangan sampai kita pergi dari sana sebelum benar-benar dipastikan padam,” katanya.

Bupati dan Wali Kota Diminta Tidak Ragu Bertindak

Al Haris juga meminta para bupati dan wali kota tidak ragu mengambil langkah di lapangan.

Menurutnya, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan telah memberikan dasar yang jelas mengenai tanggung jawab penanganan karhutla.

“Bupati dan wali kota tidak usah ragu-ragu bertindak di lapangan. Kalau diperlukan penguatan komando, bisa diserahkan kepada unsur TNI, seperti Dandim, sehingga komando di lapangan tetap berjalan dengan baik,” ucapnya.

Selain kesiapan personel, Al Haris menekankan pentingnya dukungan anggaran. Pemerintah daerah diminta memastikan tersedianya pendanaan untuk penanggulangan karhutla.

Apabila terdapat kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan anggaran, ia meminta agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kalau tidak ada dana di kabupaten/kota, laporkan kepada kami. Kita akan bantu dan support agar penanganan di daerah tetap berjalan,” tegasnya.

Luas Karhutla Capai 1.776,56 Hektare

Sementara itu, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin memaparkan kondisi terkini karhutla di Provinsi Jambi.

Berdasarkan data periode 1 Januari hingga 29 Agustus 2026, total luasan karhutla di Provinsi Jambi mencapai 1.776,56 hektare.

Luasan terbesar tercatat di Kabupaten Sarolangun dengan 473,64 hektare, disusul Batang Hari 374,50 hektare, Muaro Jambi 325 hektare, dan Tanjung Jabung Barat 292,30 hektare.

Dari pemantauan satelit Terra-Aqua SNPP dan NOAA 20 dengan tingkat confidence di atas 50 persen, tercatat 5.102 hotspot di Provinsi Jambi sepanjang periode tersebut.

Jumlah hotspot mengalami lonjakan pada Agustus yang mencapai 3.156 titik, jauh meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Danrem juga menyampaikan bahwa hingga 29 Agustus 2026 tercatat 531 kejadian karhutla di Provinsi Jambi.

Untuk memperkuat penanganan, telah dibentuk 81 pos yang tersebar di wilayah prioritas dengan dukungan personel lintas sektor.

“Operasi penanganan direncanakan berlangsung selama 90 hari pada Juli hingga September 2026,” kata Nyamin.