TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menerima kedatangan jajaran pengurus dan anggota Forum Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi dalam agenda audiensi di Ruang Rapat Gabungan Kantor Sekretariat DPRD Muaro Jambi, Selasa (1/9/2026).

Audiensi tersebut digelar untuk merespons keresahan para kepala desa terkait krisis anggaran yang tengah dihadapi pemerintahan desa.

Kondisi tersebut bermula dari penyesuaian kebijakan pemangkasan Dana Desa oleh Pemerintah Pusat yang dinilai semakin memperberat beban operasional pemerintahan di tingkat desa.

Situasi di lapangan disebut semakin diperparah oleh belum cairnya Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Jambi hingga memasuki September 2026.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah desa disebut kewalahan memenuhi kebutuhan administrasi harian, termasuk menghadapi tersendatnya pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa.

Merespons keluhan tersebut, Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 3 dari Fraksi Partai NasDem, Datuk Ambo Tuo, S.Ag., menekankan pentingnya pendampingan teknis bagi pemerintah desa.

Ia menyoroti perlunya peningkatan kinerja Pendamping Desa dan Pendamping Desa Tenaga Teknis. Menurutnya, peran pendamping sangat krusial dalam membantu kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa lainnya menyusun postur anggaran.

Dengan pendampingan yang optimal, pemerintah desa diharapkan tidak lagi kewalahan menghadapi dinamika perubahan regulasi maupun kondisi defisit anggaran.

Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 2 dari Fraksi Partai NasDem, Datuk Bastomi, S.Pd.I., menyoroti aspek mitigasi risiko dalam perencanaan anggaran desa.

Ia mengimbau pemerintah desa agar ke depan tidak sepenuhnya bergantung pada sumber pendanaan yang belum pasti untuk membiayai kebutuhan operasional.

Menurutnya, tersendatnya pencairan BKBK saat ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah desa untuk menyiapkan skema rencana kerja yang lebih mandiri dan adaptif terhadap perubahan kondisi keuangan.

Sementara itu, dari pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Asisten I Sekretariat Daerah Afif Udin, SKM., MKM., turut hadir memberikan tanggapan.

Dalam kesempatan tersebut, Afif memaparkan penjelasan teknis mengenai gambaran alokasi 10 persen Alokasi Dana Desa (ADD) bagi desa-desa di Kabupaten Muaro Jambi.

Ia menjelaskan bahwa skema persentase tersebut bersumber dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tertuang dalam APBD Kabupaten Muaro Jambi.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinkronisasi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah desa.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan segera ditemukan jalan keluar atas persoalan anggaran sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa dapat kembali berjalan secara optimal. (*)