TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyiapkan aturan tegas terkait larangan penggunaan kendaraan roda dua bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah preventif tersebut diambil untuk menekan risiko keterlibatan anak di bawah umur dalam kelompok berandalan bermotor dan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gerakan Bersama Berantas Geng Motor dan Mencegah Kenakalan Remaja di Satuan Pendidikan Kota Jambi di Aula BKPSDMD Kota Jambi, Rabu (9/9/2026).
Rakor turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mardiansyah, jajaran OPD terkait, serta kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Jambi.
Dalam arahannya, Maulana menegaskan bahwa penanganan geng motor, tawuran, kekerasan, perundungan, hingga penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja membutuhkan langkah yang seimbang antara penegakan hukum dan edukasi.
“Kita harus tegas terhadap tindakan yang membahayakan masyarakat. Namun, kita tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan bagi anak-anak yang masih dapat diarahkan dan diselamatkan,” tegas Maulana.
Untuk memberikan solusi konkret terhadap mobilitas sekitar 27.000 siswa SMP di Kota Jambi, sekaligus mempertimbangkan keterbatasan waktu orang tua untuk mengantar dan menjemput anak, Pemkot Jambi berencana menggandeng penyedia jasa transportasi.
“Kita akan memanggil Dinas Perhubungan dan organisasi profesi kendaraan online. Kita dorong skema orang tua berlangganan ojek online atau ojek pangkalan untuk antar-jemput anak. Ini memiliki manfaat ganda: menurunkan risiko anak membawa motor sendiri yang berpotensi memicu tawuran, sekaligus menggerakkan perekonomian para pengemudi ojek,” jelas Wali Kota.
Selain regulasi transportasi, Pemkot Jambi juga mengoptimalkan teknologi pengawasan dengan membagikan akses CCTV di lingkungan sekitar sekolah kepada para kepala sekolah.
Pemanfaatan teknologi tersebut ditujukan untuk membantu memantau pergerakan siswa di luar jam pelajaran, termasuk di pusat permainan maupun area yang menjadi tempat berkumpul.
Pemkot Jambi juga memperkuat sinergi pengawasan di tingkat komunitas dengan melibatkan Ketua RT dan lembaga adat.
Senada dengan Maulana, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas berbagai bentuk kejahatan jalanan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kota Jambi tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku tindak pidana kekerasan tanpa tebang pilih guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jambi tetap kondusif,” ujar Ananto.
Ananto menjelaskan, selain mengintensifkan patroli malam gabungan di sejumlah lokasi rawan, kepolisian juga terus melakukan langkah preventif langsung ke lingkungan sekolah melalui jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.
“Melalui Bhabinkamtibmas, kami datang ke sekolah-sekolah secara bergantian untuk memberikan sosialisasi, pemahaman, dan edukasi agar anak-anak terhindar dari pergaulan negatif maupun aksi kriminalitas jalanan,” jelasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama Pemkot Jambi dan kepolisian untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah kenakalan remaja sejak dari lingkungan pendidikan dan komunitas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan