TANYAFAKTA.CO, JAKARTA SELATAN – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam memperkuat aksi iklim di tingkat lokal mendapat apresiasi dari World Wide Fund for Nature (WWF). Kota Jambi meraih penghargaan “The Most Improved City in WWF’s One Planet City Challenge 2019–2026”, sebagai kota dengan peningkatan terbaik dalam komitmen dan aksi menghadapi perubahan iklim.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dalam kegiatan Forum Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi bertema “Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Tingkat Kota dan Kabupaten”, yang diselenggarakan WWF bersama ICLEI Indonesia di The Westin Gama Tower, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen jangka panjang Kota Jambi dalam aksi iklim lokal melalui partisipasi dalam WWF One Planet City Challenge (OPCC) 2019–2026, bersama 29 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Maulana juga turut mempresentasikan sejumlah program inovatif Pemkot Jambi yang berkaitan dengan transisi energi, pengurangan emisi, pengelolaan lingkungan, hingga penguatan ketahanan pangan dan ekonomi sirkular.

Forum tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, yang menyampaikan keynote speech. Dalam paparannya, Bima menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi dan menekan emisi.

Menurutnya, komitmen terkait transisi energi harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan aksi nyata yang memiliki target serta indikator yang jelas dan terukur.

“Dalam hal transisi energi, kuncinya memang pada pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang punya wilayah, pemerintah daerah juga punya anggaran, pemerintah daerah memiliki desain program, dan target Nationally Determined Contribution kita betul-betul ditentukan, dibentuk oleh teman-teman pemerintah daerah,” ujar Bima.

Ia menjelaskan, terdapat tujuh peran strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan energi dan mengurangi emisi melalui transisi energi yang berkeadilan.

Pertama, pemerintah daerah perlu memiliki baseline yang jelas sebagai dasar penyusunan kebijakan, termasuk melalui inventarisasi emisi daerah yang akurat.

Kedua, hasil inventarisasi tersebut dapat menjadi kontribusi pemerintah daerah dalam menyediakan data bagi pemerintah pusat guna memperkuat gambaran kondisi emisi secara nasional.

Ketiga, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebagai instrumen untuk memastikan kebijakan energi daerah berjalan secara sinkron dan selaras.

Keempat, pemerintah daerah perlu mendorong aksi konkret dengan mengendalikan sektor penyumbang emisi, seperti limbah, sekaligus meningkatkan efisiensi energi dan penggunaan transportasi publik rendah emisi.

Kelima, pemerintah daerah perlu memperkuat adaptasi berbasis kondisi lokal, salah satunya melalui Program Kampung Iklim, sehingga masyarakat memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap dampak perubahan iklim.

Keenam, pemerintah daerah perlu membuka akses pendanaan iklim melalui kemitraan dengan berbagai lembaga pendanaan sebagai alternatif pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketujuh, pemerintah daerah didorong untuk menciptakan iklim investasi hijau dengan menarik investasi pada proyek-proyek energi bersih berskala kecil dan menengah di daerah.

Bima kembali menekankan bahwa seluruh komitmen tersebut harus diturunkan menjadi aksi yang dapat diukur dan dievaluasi.

“Kami mengharapkan teman-teman kepala daerah untuk menurunkan melalui aksi-aksi yang terukur. Ada targetnya, ada indikatornya,” tegasnya.