Aktivitas di kawasan tersebut, juga ditengarai telah mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Suasana musik keras yang disajikan diduga sengaja dimanfaatkan oleh para pecandu obat-obatan terlarang jenis inex.

Tak hanya itu, area warung remang-remang ini pun disinyalir sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.

Melihat kondisi ini dinilai sudah sangat merusak moral, dan mengganggu ketertiban umum, warga mendesak Bupati Tanjung Jabung Barat untuk segera mengambil tindakan tegas dan tidak membiarkan praktik amoral ini berlarut-larut.

Di saat yang sama, ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini ditantang untuk membuktikan komitmennya.

Warga menuntut aparat penegak Perda tersebut segera turun ke lapangan guna menertibkan, menutup, dan membongkar seluruh aktivitas karaoke serta lokalisasi terselubung di Desa Suban, Mahau demi mengembalikan kondusivitas lingkungan. (*)