Dalam pertemuan tersebut, pihak Bakrie Group menyampaikan bahwa tuntutan Petani Penggarap Purwodadi akan ditelaah dan dipelajari lebih lanjut, meskipun proses tersebut membutuhkan waktu.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons positif dari massa aksi.

Wiranto B. Manalu menyampaikan bahwa pihak petani dapat menerima apabila proses penelaahan membutuhkan waktu, selama proses tersebut benar-benar diarahkan pada penyelesaian konflik dan menghasilkan resolusi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami bisa menerima kalau memang membutuhkan waktu untuk menelaah persoalan ini. Tidak masalah membutuhkan waktu, yang penting ada proses yang serius dan pada akhirnya ada resolusi yang pasti dalam penanganan konflik ini,” kata Wiranto.

Menurutnya, para petani tidak menginginkan konflik berkepanjangan. Mereka justru berharap Bakrie Group dapat mengambil langkah konkret dengan membuka ruang penyelesaian berdasarkan data dan dokumen pertanahan.

Petani Tunggu Langkah Konkret

Aksi di Bakrie Tower menjadi momentum bagi Petani Penggarap Purwodadi untuk kembali meminta perhatian perusahaan terhadap persoalan 85 hektare lahan yang mereka perjuangkan.

Massa menilai penyelesaian konflik harus dilakukan dengan mempertemukan seluruh data dan dokumen yang dimiliki petani, perusahaan, serta instansi pertanahan yang berwenang.

Petani juga berharap proses telaah yang disampaikan pihak Bakrie Group tidak berhenti sebagai respons terhadap aksi demonstrasi, tetapi berlanjut pada mekanisme penyelesaian yang konkret.

Dengan diterimanya tuntutan untuk ditelaah, Petani Penggarap Purwodadi kini memilih menunggu proses tersebut sembari tetap meminta adanya kepastian mengenai langkah lanjutan.

“Bagi kami, yang terpenting adalah persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kami menghargai itikad Bakrie Group untuk menelaah tuntutan kami. Kami akan menunggu, tetapi kami juga membutuhkan kepastian mengenai bagaimana konflik ini akan diselesaikan,” pungkas Wiranto. (*)