TANYAFAKTA.CO, JAMBI – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional IV Jambi menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam memberantas peredaran narkoba.
Dukungan tersebut juga ditujukan terhadap upaya jajaran Polda Jambi yang dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., dalam memperkuat pemberantasan jaringan narkoba di berbagai wilayah Provinsi Jambi.
Upaya pemberantasan narkoba dinilai tidak hanya penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda, tetapi juga berpotensi membantu menekan tindak kriminalitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan zat terlarang, termasuk pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan.
Di sejumlah kawasan perkebunan, pencurian TBS diduga bermotif ekonomi, termasuk untuk memenuhi kebutuhan konsumsi narkoba. Karena itu, pemberantasan peredaran narkoba diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi faktor pemicu tindak pidana tersebut.
Region Head PTPN IV Regional IV, Khayamuddin Panjaitan, mengatakan langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba secara masif merupakan upaya penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan jaringan narkoba juga dapat membantu mencegah tindak kriminalitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun pelaku usaha perkebunan.
“Perang terhadap narkoba yang dilakukan secara masif oleh jajaran kepolisian tidak hanya menyelamatkan generasi muda bangsa, tetapi juga menjawab keresahan pelaku usaha perkebunan. Fakta di lapangan menunjukkan, sebagian aksi pencurian TBS dipicu kebutuhan mendesak untuk membeli narkoba,” ujar Khayamuddin saat dimintai tanggapan, Selasa (13/10/2026).
Ia menilai penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba merupakan bagian penting dari upaya memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di lingkungan operasional perusahaan perkebunan.
“Kami mendukung dan mengapresiasi tinggi perang terhadap narkoba ini,” tegasnya.
PTPN IV Regional IV berharap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat melalui penindakan terhadap jaringan peredaran, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga keamanan lingkungan. (*)




Tinggalkan Balasan