TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Di tengah dunia yang kian sulit ditebak, hukum dituntut tak sekadar hadir sebagai aturan, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat, ekonomi, dan lingkungan.

Gagasan itu mewarnai 2nd International Conference on Legal Advancement (ICoLA) 2026 yang digelar Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) dengan tema “Strengthening Legal Systems for Sustainable Development amid Global Uncertainty”. Konferensi berlangsung secara hybrid di Auditorium Lantai 1 Gedung UNIFAC UNJA Mendalo, Kamis (22/10/2026).

Konferensi internasional ini menjadi wadah bagi akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan pemangku kebijakan untuk bertukar gagasan serta membahas penguatan sistem hukum yang adaptif dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian global.

Hadir membuka acara secara resmi, Rektor UNJA, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Dekan FH UNJA, Prof. Dr. Hartati, S.H., M.H., beserta jajaran Wakil Dekan, Ketua Pelaksana ICoLA 2026, Dr. Mochammad Farisi, S.H., LL.M., Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Muktamar Hamdi, S.E., M.M., jajaran Forkopimda, serta dosen dan mahasiswa di lingkungan FH UNJA.

Baca juga:  2.133 Calon Mahasiswa Lulus SNBP 2026 di Universitas Jambi

Konferensi menghadirkan empat narasumber dari dalam dan luar negeri yang dibagi ke dalam dua panel dan dipandu moderator Dr. Arrie Budiarti. Panel pertama diisi Prof. Tibor Tajti, LL.B., LL.M., SJD (Ph.D.), dari Central European University, Austria, dan Dr. (Cand.) M. Rapik, M.Fil.I., M.H., dari UNJA. Panel kedua diisi Prof. Vicha Mahakun dari Rangsit University, Thailand, yang mengikuti secara daring, dan Benny Saputra, S.H., LL.M., SJD (Ph.D.), kandidat doktor di Central European University, Austria.

Dalam sambutannya, Rektor UNJA, Prof. Helmi menekankan bahwa hukum harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan sistem hukum tidak hanya diukur dari keberadaan peraturan, tetapi juga dari dampak nyata bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan.

“Hukum memang harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebutuhan swasta, kebutuhan pemerintah untuk kelanjutan. Ketika kita bicara tentang hukum yang berkelanjutan, hukum itu harus berdampak bagi masyarakat, bagi pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan lingkungan. Jadi itulah yang namanya hukum yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dukungan juga disampaikan Staf Ahli Gubernur Jambi, Muktamar Hamdi. Ia berharap hasil diskusi konferensi dapat memberi masukan konstruktif bagi pemerintah, khususnya dalam mengawal pembangunan di Provinsi Jambi.

Baca juga:  Menjaga Hak Privasi: Tanggung Jawab Negara dalam Perlindungan Data Pribadi

“Dengan terselenggaranya acara ini, semoga dari hasil diskusi kita nantinya mampu untuk memberikan masukan yang konstruktif dan melahirkan inovasi-inovasi baru terhadap kemajuan hukum berkenaan dengan proses pengawalan pembangunan yang ada, khususnya di Provinsi Jambi,” tuturnya.

Dekan FH UNJA, Prof. Hartati menyampaikan bahwa tema konferensi relevan dengan persoalan global yang memengaruhi sistem hukum saat ini. Ketidakstabilan politik, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi menjadi tantangan yang menuntut respons hukum yang tepat dan adaptif.

“Tema konferensi ini adalah memperkuat sistem hukum untuk pembangunan berkelanjutan di tengah ketidakpastian global. Berfokus pada bagaimana sistem hukum dapat merespons berbagai tantangan global seperti ketidakstabilan politik, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi,” ungkapnya.

Menurutnya, forum internasional seperti ICoLA 2026 penting untuk memperluas perspektif akademik dan mendorong pertukaran pemikiran lintas negara. Melalui diskusi ilmiah, berbagai pendekatan dan pengalaman dalam pengembangan hukum diharapkan menjadi referensi untuk membangun sistem hukum yang lebih responsif terhadap perubahan zaman.

Baca juga:  LPPM UNJA Adakan Pendampingan Penulisan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sumber Dana DPPM Batch 1 Tahun 2025

Sementara itu, Ketua Panitia Dr. Mochammad Farisi berharap konferensi ini memperkuat jejaring akademik dan menghasilkan kolaborasi yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum.

“Kami berharap konferensi ini akan menciptakan akademi berharga dalam kolaborasi yang berkontribusi kepada sistem legal yang lebih kuat, lebih adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Usai sesi utama, konferensi dilanjutkan dengan call for paper pada sore hari. Presentasi makalah peserta berlangsung dalam empat ruang paralel, yakni satu di auditorium dan tiga di Lantai 2. Sehari setelahnya, Jumat (23/10/2026), para delegasi dijadwalkan mengikuti city tour ke Candi Muaro Jambi dan sanggar batik.

Penyelenggaraan ICoLA 2026 menjadi bagian dari upaya FH UNJA memperkuat peran perguruan tinggi sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan, pertukaran gagasan, dan kolaborasi internasional. Melalui forum ini, diharapkan lahir pemikiran dan rekomendasi yang mendukung penguatan sistem hukum yang adil, adaptif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan di tengah dinamika global. (*)