TANYAFAKTA.CO, BANGKO – Bupati Merangin H. M. Syukur menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Merangin, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin, Senin (14/7/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, M. Rivaldi, dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada terhormat saudara pimpinan dan para anggota dewan, atas kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Menanggapi apresiasi Fraksi PAN yang disampaikan oleh anggota dewan Mira Sartika, serta fraksi-fraksi lainnya atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kalinya dari BPK RI, Bupati menyebut hal tersebut menjadi motivasi dan semangat untuk terus berbenah dan meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Selanjutnya, Bupati juga menjawab pertanyaan Fraksi PAN yang senada dengan pertanyaan dari Fraksi Golkar, NasDem, Perindo, PKB, PKS, Hanura, dan PDI Perjuangan terkait efektivitas penggunaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah mengambil berbagai langkah untuk mencapai target pendapatan daerah. Ditekankan pula pentingnya sinergi antar perangkat daerah guna mempercepat realisasi program-program prioritas.
Bupati menegaskan bahwa efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi komitmen bersama. “Pemerintah Daerah berupaya melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berbasis kinerja agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam hal optimalisasi PAD, Bupati menyampaikan beberapa langkah strategis, di antaranya pendataan ulang dan pemutakhiran data pajak serta retribusi.
Tinggalkan Balasan