TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menerima kunjungan audiensi dari Courtesy Call (CC) PT. Pertamina pada Kamis (7/8/2025)

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Kapolda Jambi ini membahas kerja sama antara Polda Jambi dan PT. Pertamina dalam menjaga keamanan kegiatan penambangan minyak, khususnya yang melibatkan masyarakat, sesuai dengan kebijakan terbaru Kementerian ESDM.

Dalam sambutannya, VP HSSE Program Holding Ade Gunawan menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi atas dukungan dan kerja sama yang sudah terjalin. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pertamina dan aparat keamanan menyusul diberlakukannya Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 yang mengatur legalisasi hasil tambang rakyat.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Apel Penyambutan 40 Personel BKO Penanganan Bencana Sumbar

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Polda Jambi. Berdasarkan laporan kami, kegiatan penambangan rakyat di Provinsi Jambi berjalan kondusif dan tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat,” ujar Ade Gunawan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah, terutama di sektor pertambangan. Ia juga menjelaskan bahwa terdapat tiga lokasi aktivitas illegal drilling di Provinsi Jambi, yakni di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Sarolangun. Saat ini sekitar 8.000 sumur telah didata untuk proses verifikasi oleh Kementerian ESDM.