“Sebelum adanya Permen ESDM No.14, kami sudah melakukan berbagai penindakan terhadap pelaku illegal drilling. Namun, karena hal ini menyangkut mata pencaharian masyarakat, maka sumur-sumur baru terus bermunculan,” ujar Kapolda Jambi
Sementara itu, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar menyoroti aspek keamanan dalam praktik pengeboran minyak rakyat. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat cenderung hanya memahami teknik pengambilan minyak tanpa memperhatikan keselamatan dan prosedur pengamanan.
“Pertamina hanya menerima minyak dari masyarakat, namun masyarakat tidak memahami sistem pengamanan dari hulu ke hilir. Hal ini dapat memicu potensi gangguan kamtibmas, sehingga perlu dilakukan pendekatan regulatif dan sosialisasi menyeluruh,” ungkapnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawal praktik pertambangan minyak rakyat yang aman dan legal di wilayah Provinsi Jambi.(*)



Tinggalkan Balasan