TANYAFAKTA.CO, BUNGO – Warga Dusun Pelayang Keruh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, menyatakan keresahan mereka akibat maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Air Batang Tebo. Aktivitas ilegal ini disebut semakin merusak lingkungan dan membuat kualitas air sungai makin keruh.

Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan bahwa keresahan warga sudah memuncak. Mereka meminta aparat kepolisian turun langsung melakukan razia dan penertiban terhadap PETI, baik yang menggunakan excavator maupun sistem lubang jarum.

“Warga Pelayang Bungo resah. Kami minta aparat segera razia PETI di Limbur Lubuk Mengkuang, jangan sampai kerusakan semakin parah,” ujar salah seorang tokoh masyarakat, Rabu (10/9/2025).

Baca juga:  Kajati Jambi Lantik Pejabat Eselon III, Ikhwanul Ridwan Saragih Jadi Aspidum dan Muhammad Irwan Pimpin Kejari Batanghari

Warga juga memperingatkan agar aparat segera bertindak tegas. Mereka menegaskan jangan sampai terjadi aksi spontan masyarakat menutup jalan poros Kecamatan Limbur.

“Tolong dibunyikan di situ Pak, jangan sampai sekian kali warga kami Pelayang menutup jalan poros Kecamatan Limbur. Jangan pula nanti dari pihak keamanan menyalahkan warga kami Pelayang kalau itu terjadi,” tegas tokoh masyarakat lainnya.

Masyarakat menilai aktivitas PETI tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam sumber air bersih dan mata pencaharian masyarakat sekitar. Mereka menegaskan penindakan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sesaat, agar para pelaku benar-benar jera.

Desakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang melarang keras praktik PETI karena merugikan negara dan merusak lingkungan. Warga berharap kepolisian bersama aparat terkait bisa bertindak tegas, sehingga Air Batang Tebo kembali terjaga dan menjadi warisan yang layak bagi generasi mendatang. (*)

Baca juga:  Mahasiswa Desak Hentikan Operasional PT KIS, Diduga Angkut Limbah B3 Tak Sesuai SOP Hingga Tak Miliki Cold Storage