Oleh : Dr. Noviardi Ferzi

TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Dukungan terhadap pembangunan jalan khusus batu bara sebagai solusi atas persoalan transportasi truk batu bara perlu disikapi dengan kehati-hatian dan kedewasaan berpikir, jangan sampai melegalkan Stokfile dan TUKS di Zona Pemukiman dan Sumber Air.

Meski proyek jalan khusus ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperlancar distribusi hasil tambang dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, gagasan tersebut tidak boleh menutupi kenyataan bahwa akar masalah sebenarnya bukan semata soal infrastruktur, melainkan penegakan hukum, tata kelola tambang, dan keselamatan publik.

Pembangunan jalan khusus kerap dijadikan simbol solusi cepat — seolah ketika jalan itu selesai, seluruh masalah akan terurai. Padahal, tanpa pembersihan total terhadap tambang ilegal, keberadaan jalan khusus justru berpotensi menjadi “selimut legalitas” bagi aktivitas yang menyalahi hukum. Jalan khusus seharusnya hanya melayani kegiatan tambang yang sah dan berizin, bukan menjadi jalur kompromi bagi truk-truk dari tambang ilegal yang selama ini merusak tatanan sosial dan lingkungan.

Baca juga:  Warga Aur Kenali Blokade Jalan Lintas Timur, Desak Al Haris Hentikan Aktivitas PT SAS