TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Jambi berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi pada Senin (10/11/2025).
Ketua DPD GPM, Revaldo Purba, yang juga bertindak sebagai koordinator aksi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polresta Jambi pada Jumat (7/11/2025).
Menurut Revaldo, aksi ini merupakan bentuk keresahan masyarakat, khususnya kalangan muda yang berperan sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Jambi. Ia menilai banyak persoalan di lingkungan Pemprov Jambi yang harus segera diusut dan diselesaikan secara transparan.
“Kami menilai ada sejumlah indikasi penyimpangan dan lemahnya pengawasan dalam pengelolaan proyek infrastruktur serta dana pendidikan di Jambi. Karena itu, kami akan menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum dan pemerintah bersikap tegas,” kata Revaldo dalam keterangan tertulisnya kepada TanyaFakta.co pada Sabtu (8/11/2025).
Adapun tuntutan GPM dalam aksi tersebut meliputi:
1. Mendesak Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi serta Kabid Cipta Karya terkait dugaan korupsi dalam proyek Tanggo Rajo.
2. Mendesak Gubernur Jambi segera mengevaluasi kinerja Kabid Cipta Karya Dinas PUPR.
3. Mengapresiasi Gubernur Jambi Al Haris dan Kadis PUPR Muzakir atas dilanjutkannya kembali proyek rekonstruksi Tanggo Rajo (Ancol Gate) yang sempat terhenti selama tiga tahun.
4. Mendesak BPK RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Tanggo Rajo yang kini kembali dikerjakan.
5. Mendesak Polda Jambi mengusut secara tuntas dan transparan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK/SMA di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, termasuk menelusuri aliran dana korupsi tersebut.
6. Mendorong Polda Jambi menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi DAK SMK/SMA, tidak hanya sebatas pejabat kabid dan PPK. GPM juga menilai perlu adanya pemeriksaan terhadap Kadis Pendidikan Provinsi Jambi yang menjabat saat proyek tersebut dianggarkan dan dijalankan.
Revaldo menegaskan, GPM akan terus mengawal penanganan kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. Ia menilai penegakan hukum yang setengah hati hanya akan memperlemah kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan pemerintahan daerah.
“Kami ingin melihat keberanian aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai kasus-kasus besar seperti proyek Tanggo Rajo yang selesai akhir Tahun 2021 lalu dan dibongkar pada awal Tahun 2022 lalu tanpa alasan yang benar-benar konkret,” tuturnya.
“Kini Tanggo Rajo dibangun lagi, kita apresiasi karena dapat menjadi peluang hidupnya UMKM, tapi dibalik itu kami melihat banyak kejanggalan dan akan kami desak untuk segera diterangkan kepada masyarakat supaya proyek ini tidak kembali bermuara pada kesia-siaan sebagaimana sebelumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Revaldo juga mengungkapkan pihaknya akan dengan tegas terus menyuarakan pengungkapan korupsi DAK pendidikan di Provinsi Jambi tidak berhenti di level bawah.
“Kini yang diproses menurut kami hanya pada level bawah sedangkan orang-orang besar yang kami duga terlibat tidak tersentuh hukum sama sekali,” tegasnya.
Revaldo pun mengatakan menjadi momentum bagi Polda Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan anggaran publik di Jambi. (*)



Tinggalkan Balasan