TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Remaja berusia 18 tahun di Jambi berinisial C menjadi korban dugaan pemerkosaan bergilir oleh empat pria. Dua di antaranya dilaporkan merupakan oknum anggota kepolisian.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jambi dengan nomor laporan STTLP/B/6/I/2026/SPKT Polda Jambi tertanggal 6 Januari 2026. Dua oknum polisi yang diduga terlibat masing-masing berinisial N yang berdinas di Ditreskrimum Polda Jambi dan S yang berdinas di Polres Tanjung Jabung Timur.
MS, ibu korban, menyebut pelaku berjumlah empat orang, terdiri dari dua oknum anggota polisi dan dua warga sipil.
“Pelaku (yang menyetubuhi) ada empat orang. Dua orang anggota polisi dan dua lagi sipil berinisial I dan K,” kata MS, Kamis (29/1/2026).
MS menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada 14 November 2025. Ia menyebut putrinya diperkosa di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah kos-kosan di kawasan Kebun Kopi dan di kawasan Arizona, Kota Jambi.
Kejadian bermula saat korban berada di rumah temannya di kawasan Pinang Merah dan hendak pulang ke rumah. Saat itu, salah satu pelaku berinisial I menghubungi korban dan menawarkan untuk menjemput serta mengantarkannya pulang.
“Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I. Katanya biar dia saja yang mengantar. Akhirnya anak saya dijemput,” ujar MS.
Dalam perjalanan, pelaku I justru memutar arah mobil dan membawa korban ke kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi. Setibanya di lokasi pertama tersebut, korban diduga langsung disetubuhi oleh tiga orang pelaku.
Selanjutnya, korban kembali dibawa menggunakan mobil ke sebuah kos-kosan di kawasan Arizona. Di lokasi tersebut, korban kembali diduga diperkosa oleh dua oknum anggota polisi.
“Anak saya dioper lagi ke kos-kosan, bertemu pelaku N, dan anak saya disetubuhi lagi,” katanya.
Dampak dari kejadian tersebut, C mengalami trauma berat. MS menyebutkan anaknya kini sering mengurung diri di kamar dan sempat mengutarakan keinginan untuk mengakhiri hidup.
“Saya memohon agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Proses hukum harus cepat selesai demi memulihkan kondisi anak saya,” harapnya.
MS mengaku telah mengadukan kasus ini ke DPRD Kota Jambi pada Kamis (29/1/2026) agar peristiwa tersebut mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini.
Pihaknya telah menerima aduan dari keluarga korban dan langsung mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi pendampingan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.
“Kami memberikan fasilitator terkait dampak yang dialami korban. Kami panggil UPTD PPA dan psikolog untuk mendalami kondisi mentalnya,” kata Faried.
“Kami berharap kasus ini tetap berjalan dan dikawal langsung oleh Pak Kapolda beserta jajaran, apalagi ini melibatkan oknum anggota Kepolisian. Ini menyangkut masa depan anak dan nama baik Kota Jambi,” tegas Kemas Faried.
Kuasa hukum korban, Romiyanto, meminta agar laporan tersebut diusut secara transparan. Ia mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari korban dan turut menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Kota Jambi.
“Kita sudah menerima kuasa dari korban. Tadi kita ikut hearing di DPRD Kota Jambi. Laporan ini telah dilayangkan terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan, dengan pelaku yang disinyalir melibatkan oknum anggota polisi dan warga sipil,” ujarnya.
Romi juga meminta Kapolda Jambi untuk mengawal proses hukum dan menindak tegas anggota yang diduga terlibat.
“Kami meminta Kapolda untuk konsen mengawal kasus ini sampai semua pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya tanpa pandang bulu, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan aparat, ia belum memberikan keterangan dan berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
“Lagi berproses, nanti saya infokan lebih lanjut. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan,” kata Jimmy saat dikonfirmasi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyebutkan pihaknya akan segera menyampaikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
“Nanti kita sampaikan,” ujar Erlan. (*)



Tinggalkan Balasan