TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  PT Belimbing Sriwijaya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyudutkan perusahaan tersebut dalam proses tender Pembangunan Pengaman Tebing Intake PDAM Aur Duri di BWSS VI Jambi.

Juru Bicara PT Belimbing Sriwijaya, Jefri Bintara Pardede, menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar di salah satu media online lokal telah menimbulkan persepsi negatif dan berpotensi merugikan kredibilitas perusahaan, padahal proses lelang hingga kini masih berada pada tahapan pembuktian kualifikasi dan belum menetapkan pemenang.

“Kami menyayangkan adanya opini dan spekulasi yang berkembang seolah-olah telah terjadi pelanggaran, sementara seluruh tahapan tender masih berjalan dan belum ada keputusan resmi dari Pokja,” ujar Jefri.

Ia menegaskan bahwa PT Belimbing Sriwijaya mengikuti proses tender secara profesional, transparan, dan patuh terhadap seluruh ketentuan serta regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penawaran harga yang diajukan, kata dia, merupakan hasil perhitungan teknis dan finansial yang wajar, tanpa adanya pengaturan, kolusi, atau praktik tidak sehat sebagaimana yang dispekulasikan dalam pemberitaan.

Baca juga:  PTPN IV Regional IV Jambi Bagikan 100 Hampers untuk Marbot dan Jamaah Masjid di Bulan Ramadan

Lebih lanjut, Jefri menekankan bahwa PT Belimbing Sriwijaya merupakan perusahaan lokal yang juga berkiprah di level nasional memiliki kapasitas, pengalaman, dan sumber daya untuk bersaing secara sehat dan profesional dalam proyek-proyek konstruksi strategis, termasuk proyek di BWSS VI Jambi.