“Sebagai perusahaan lokal, kami justru ingin membuktikan bahwa putra daerah mampu bersaing secara profesional dan memenuhi seluruh persyaratan teknis maupun administrasi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Jefri, perbedaan maupun kesamaan nilai penawaran antar peserta lelang merupakan hal yang tidak bisa dijadikan dasar tudingan tanpa adanya temuan resmi dari pihak berwenang. Ia mengingatkan bahwa sistem tender yang digunakan telah diatur secara ketat, dan seluruh peserta berada dalam pengawasan Pokja serta mekanisme evaluasi yang objektif.

PT Belimbing Sriwijaya, lanjut Jefri, menghormati kebebasan pers dan fungsi kontrol publik, namun berharap pemberitaan tetap mengedepankan asas keberimbangan, konfirmasi, serta prinsip praduga tak bersalah, agar tidak mencederai reputasi pihak tertentu sebelum adanya keputusan resmi.

Baca juga:  Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Dalam Pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera 

“Kami percaya Pokja akan bekerja secara profesional. PT Belimbing Sriwijaya siap mengikuti seluruh tahapan pembuktian kualifikasi sesuai aturan yang berlaku”, pungkasnya. (*)