TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Koalisi Anak Bangsa Menggugat (KABM)  menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (18/2/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membawa enam poin tuntutan yang dinilai menjadi persoalan krusial selama satu tahun kepemimpinan Maulana bersama wakilnya.

Menariknya, pada atribut spanduk massa aksi terdapat foto dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sorotan, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi, Mariani Yanti.

Tak tanggung-tanggung, pada judul foto tersebut tertulis “Biang Kerok”.

Salah satu orator KABM, Aris, hal tersebut dilakukan karena kedua kadis tersebut dinilai  gagal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan dinas dan berpotensi merusak citra pemkot Jambi.

Baca juga:  Walikota Jambi Terpilih Maulana Resmikan Pendopo "Bahagia Bersinergi": Wujud Kebersamaan dalam Pembangunan Kota Jambi

Yang mana apabila hal tersebut dibiarkan akan menjadi penghambat berlangsung visi “Kota Jambi Bahagia” yang dicanangkan oleh Walikota Jambi.

Pertama, Momon selaku Kadis PUPR Kota Jambi. Ia menyebut Momon diduga kerap terlibat persoalan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, namun Momon nyaris tidak pernah tersentuh hukum.

“Momon salah satu pejabat yang menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Jambi,” tegasnya.

Menurut Aris, hal tersebut berkaitan dengan maraknya temuan proyek yang diduga bermasalah di bawah kepemimpinan Momon sebagai Kadis PUPR Kota Jambi.

Contohnya, proyek gedung Bank 9 Jambi Cabang Sutomo yang dibangun menggunakan anggaran negara senilai lebih dari Rp9 miliar yang kini malah tidak berfungsi dan kini terbengkalai.

Baca juga:  Arianto Resmi Dilantik Jadi Dirut Perumdam Tirta Mayang 2026–2031, Wali Kota Jambi Tekankan Layanan Air 24 Jam

“Akan tetapi bangunan tersebut gagal fungsi dan sekarang mangkrak, parahnya ada pencurian aset yang terkesan dibiarkan, padahal itu merugikan negara” ujarnya.