TANYAFAKTA.CO, JAMBI  Layanan mobile banking milik Bank 9 Jambi tidak dapat diakses pada Minggu (22/2/2026). Informasi tersebut bermula dari beredarnya pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp yang menyebutkan sistem bank mengalami peretasan.

Pesan itu menyatakan dana nasabah tidak dapat dicek maupun ditarik, sehingga memicu kepanikan. Ratusan nasabah dilaporkan mendatangi kantor cabang terdekat untuk memastikan kondisi rekening mereka.

Saat hendak login, aplikasi mobile banking menampilkan notifikasi bertuliskan “Proses Tidak dapat dilanjutkan, Coba Beberapa Saat lagi.”

Kepanikan semakin meningkat setelah muncul kabar dugaan berkurangnya saldo pada sejumlah rekening nasabah dengan nilai bervariasi sekitar Rp20 juta hingga Rp25 juta.

Di kantor cabang Bank Jambi wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, puluhan nasabah mendatangi kantor untuk meminta penjelasan. Nasabah yang didominasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut mempertanyakan dugaan berkurangnya saldo rekening secara misterius serta tidak berfungsinya layanan perbankan.

Baca juga:  Puluhan Warga Desa Rantau Karya Geruduk PT Kaswari Unggul di Kota Jambi

Selain mobile banking, nasabah juga mengeluhkan layanan ATM dan mesin setor tunai (CRM) yang tidak dapat digunakan. Nasabah yang datang sekitar pukul 11.00 WIB mengaku tidak bisa melakukan transaksi, termasuk penarikan dana darurat pada hari libur.

Advokat Nilai Bank 9 Jambi Harus Bertanggung Jawab

Menanggapi kejadian tersebut, advokat muda Tanjung Jabung Barat Ferdiono Ramadhan, S.H. menilai peristiwa yang terjadi merupakan persoalan serius dan preseden buruk dalam pengelolaan risiko teknologi informasi perbankan.

Menurutnya, gangguan jaringan atau kegagalan sistem tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure yang membebaskan bank dari tanggung jawab, melainkan risiko operasional yang harus ditanggung oleh pihak bank.

“Secara hukum, gangguan jaringan atau kegagalan sistem bukanlah force majeure yang membebaskan pihak bank dari tanggung jawab, melainkan risiko operasional yang wajib dipikul sepenuhnya oleh Bank 9 Jambi. Pihak bank tidak boleh bersembunyi di balik alasan gangguan jaringan,” ujarnya.

Baca juga:  Fahrul Ilmi Hadiri Peringatan Isra' dan Mi'raj di Dua Kelurahan di Alam Barajo

Ia juga menegaskan bahwa dana nasabah yang hilang saat sistem mengalami gangguan merupakan tanggung jawab bank dan harus segera dikembalikan tanpa alasan teknis.