“Pihak bank harus secepatnya melakukan pengembalian saldo tanpa alasan teknis. Ini menyangkut hidup banyak orang yang uangnya hanya ada di rekening tersebut,” katanya.
Ferdiono turut meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi segera melakukan audit investigatif terhadap Bank 9 Jambi. Menurutnya, kejadian tersebut berpotensi menjadi ancaman terhadap kepercayaan masyarakat terhadap perbankan daerah.
Bank 9 Jambi Sampaikan Permohonan Maaf
Sementara itu, manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah atas gangguan layanan perbankan yang terjadi.
Direktur Utama Bank 9 Jambi, Khairul Suhairi, menyatakan bahwa saat ini sistem layanan perbankan sedang mengalami gangguan yang berdampak pada nasabah.
“Kami menyampaikan bahwa pada saat ini sistem layanan perbankan Bank Jambi sedang mengalami gangguan yang berdampak kepada nasabah,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (22/2/2026).
Pihak bank menjelaskan bahwa proses pemulihan sistem sedang dilakukan, khususnya pada kanal ATM dan mobile banking, agar layanan dapat kembali beroperasi normal secepatnya.
Bank juga mengimbau nasabah untuk tetap tenang serta menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk username, kata sandi, PIN, dan kode OTP, serta tidak membagikannya kepada pihak mana pun.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan hak dan kepentingan nasabah tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lanjutan akan disampaikan secara berkala setelah proses verifikasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait selesai dilakukan.
Nasabah yang merasa dirugikan diminta untuk menyampaikan laporan melalui layanan customer service di kantor layanan Bank Jambi terdekat mulai Senin (23/2/2026) sesuai jam operasional. Selain itu, informasi dan bantuan juga dapat diperoleh melalui call center resmi di nomor 1500-665.
“Kami terus bekerja maksimal untuk menjaga keamanan layanan dan kenyamanan bertransaksi serta akan menyampaikan pembaruan resmi kepada publik dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan informasi yang akurat,” kata Khairul. (*)





Tinggalkan Balasan