TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Dr. Budi Hartawan Panjaitan, melaksanakan pengarahan dan inspeksi khusus terhadap jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejati Jambi, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, para Asisten Kejati Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh beserta jajaran, para Koordinator, Pejabat Eselon IV, Jaksa Fungsional, Auditor, serta Bendahara di lingkungan Kejati Jambi.
Inspeksi khusus yang berlangsung di Lantai IV Aula Kejati Jambi sejak pukul 11.30 WIB tersebut mencakup pemeriksaan pada tiga satuan kerja, yaitu Kejati Jambi, Kejari Jambi, dan Kejari Sungai Penuh.
Dalam arahannya, Dr. Budi Hartawan Panjaitan menegaskan bahwa pengelolaan keuangan tidak hanya bersifat administratif, melainkan merupakan tanggung jawab moral dan profesional yang mencerminkan integritas aparat penegak hukum.
“Pengawasan melekat harus diperkuat, dan evaluasi rutin terhadap penggunaan anggaran menjadi kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan,” tegasnya.




Tinggalkan Balasan