TANYAFAKTA.CO, BUNGO – Seorang diduga pemain besar minyak ilegal di Kabupaten Bungo yang berdomisili di Dusun Lubuk Mayan, Kecamatan Rantau Pandan, dikabarkan ditangkap Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sekitar lebih kurang 1 ton.

Adapun diduga pemain minyak berinisial ZK tersebut diamankan polisi pada Jumat malam (27/02/2026).  ZK diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masih aktif mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Trans Sungai Lipai, Dusun Datar, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

“Kabarnya Bos Minyak yang PNS di Lubuk Mayan ditangkap polisi ndo. Waktu ditangkap, ada minyak dalam galon di dalam mobilnya sekitar 1 Ton lebih,” ujar salah satu narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan, Sabtu (28/2/2026), dikutip dari suarabutesarko.com.

Baca juga:  Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

Ia juga menyebutkan bahwa saat penangkapan, oknum PNS itu dikabarkan bersama istrinya dalam perjalanan pulang setelah mengambil BBM dari Bungo menuju gudangnya.

Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, sang istri telah dilepas dan tidak ditahan, sementara oknum guru PNS tersebut masih ditahan di Polres Bungo.