TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bank Jambi secara resmi mengumumkan kebijakan layanan melalui kebijakan operasional terbatas.
Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan transaksi perbankan masyarakat di Provinsi Jambi tetap terlayani dengan baik di tengah masa libur lebaran tahun 2026.
Direktur Operasional Bank Jambi, Zulfikar, menyampaikan bahwa pengaturan jadwal ini merupakan komitmen bank dalam memberikan kemudahan bagi nasabah yang membutuhkan layanan tatap muka, seperti transaksi teller maupun Customer Service (CS) pada tanggal-tanggal spesifik di sekitar hari raya.
​
Berdasarkan informasi resmi, Bank Jambi akan membuka layanan tatap muka pada beberapa hari spesifik di bulan Maret 2026.




Tinggalkan Balasan