TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Tiga aktivis asal Jambi melaporkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) atas pernyataannya yang dinilai kontroversial terkait “kristen bunuh Islam akan mati syahid” saat menjadi penceramah Masjid Kampus UGM pada Kamis, (5/42026) lalu.
Pelapor tersebut adalah Wiranto B. Manalu, Bona Tua Sinaga, dan Lamria Sinaga.
Salah satu pelapor, Wiranto B. Manalu, menyebut pernyataan tersebut bersifat provokatif dan berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.
“Pernyataan itu sangat provokatif dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujarnya usai menyerahkan laporan ke Mabes Polri, Senin, (12/4/2026) siang.
Ia menilai, sebagai tokoh nasional dan mantan pemimpin bangsa, Jusuf Kalla seharusnya sudah memiliki pemahaman yang matang dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
“Baiknya Jusuf Kalla sebagai mantan pemimpin di bangsa ini sudah tuntas soal demikian dan tidak perlu diajari lagi,” lanjutnya.
Wiranto berharap aparat kepolisian dapat mengusut laporan tersebut secara serius dan objektif, tanpa adanya perlakuan tebang pilih, khususnya dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan isu penistaan agama.
Ia juga menegaskan bahwa dalam ajaran agama Kristen tidak terdapat doktrin yang membenarkan tindakan kekerasan terhadap pemeluk agama lain.





Tinggalkan Balasan