TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah menyatakan anggaran senilai Rp57 miliar yang diduga sebagai anggaran “siluman” dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 sah secara administrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hafiz saat menemui aktivis Tim Independen untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK), Wiranto Manalu, di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Menurut Hafiz, DPRD Provinsi Jambi telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait polemik anggaran tersebut.

“Garis koordinasi kami adalah Kementerian Dalam Negeri. Bahkan setiap kami sudah mengesahkan APBD tahunan maupun APBD Perubahan, kami harus melapor ke Kemendagri untuk dilakukan verifikasi,” ujar Hafiz.

Terkait anggaran APBD murni Tahun 2026 yang dinilai terdapat “penyelundupan” anggaran sebesar Rp57 miliar di luar pembahasan, Hafiz mengatakan DPRD Provinsi Jambi secara resmi telah menyurati Kemendagri sejak isu tersebut mulai mengemuka.

Baca juga:  Siap-Siap! Walikota Jambi Akan Galakkan Pelajar Bertani Guna Wujudkan Ketahanan Pangan

“Resmi, atas nama DPRD Provinsi Jambi. Ada saksinya dan bukti tanda terima surat juga ada untuk mempertanyakan anggaran Rp57 miliar itu, apakah boleh dilaksanakan dan secara aturan sah atau tidak,” ungkapnya.

Hafiz menambahkan, DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi juga telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kemendagri.

“Dan disampaikan Kemendagri, anggaran Rp57 miliar tersebut tidak terdapat kesalahan administrasi dalam penganggaran dan tetap dapat dilaksanakan,” tuturnya.

Politikus PAN itu juga menegaskan bahwa jauh sebelum isu tersebut menjadi perhatian publik, DPRD telah memproses persoalan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan.

“Akan tetapi, setiap pertanyaan yang hadir dari masyarakat maupun anggota dewan sendiri, kami sebagai pimpinan membuka ruang sebesar-besarnya,” kata Hafiz.

Baca juga:  Gantikan Akmaluddin Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini : Semoga Lancar Sampai Pelantikan