TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Koalisi Rakyat Tertindas (KARAT) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (23/7/2026). Massa aksi mendesak Kejaksaan agar menuntaskan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Aksi tersebut juga merupakan respons atas pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya menyebut kliennya sebagai sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/7/2026) lalu, Hotman Paris mengatakan bahwa Febrie merupakan korban kriminalisasi.
“Bayangkan, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman.
Menurut KARAT Jambi, pernyataan tersebut tidak berdasar dan dinilai menyeret nama Presiden RI ke dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang menjadi perhatian publik.
Koordinator Aksi KARAT, Josua Surbakti, mengatakan kedatangan mereka ke Kejati Jambi merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.





Tinggalkan Balasan