TANYAFAKTA.ID,JAMBI – Sebanyak 256 warga Provinsi Jambi dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) mengikuti prosesi cabut baiat dan ikrar setia kepada NKRI di halaman Mapolda Jambi pada Kamis, (25/7/2024).

Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi Rusdi Hartono mengatakan kesetiaan kepada NKRI bukan sekadar slogan, melainkan komitmen mendalam dari setiap warga negara menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Dia menyampaikan di tengah dinamika kehidupan kebersamaan, dan keberagaman menjadi pilar utama menjaga keutuhan NKRI.

“Setia kepada NKRI juga merupakan bentuk penghormatan kepada pahlawan yang gugur demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Tugas kita bersama meneruskan perjuangan menjaga persatuan kesatuan dan mengamalkan nilai Pancasila menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Rusdi.

Baca juga:  PDI Perjuangan Resmi Usung Haris-Sani di PilGub Jambi 2024

Kapolda Jambi menambahkan dari momentum tersebut masyarakat Provinsi Jambi memperkuat komitmen tetap setia pada NKRI dalam segala kondisi dan situasi.

“Menjaga persatuan dan kesatuan adalah kekuatan terbesar bangsa dan menjaga kesetiaan NKRI, kita bersama-sama membangun masa depan lebih baik untuk generasi masa depan,” ujarnya.

Dengan cabut baiat ini, Rusdi berharap kesetiaan kepada NKRI semakin terjaga dan menguat di setiap langkah warga negara Indonesia.

Rusdi menegaskan bahwa keberadaan NII sebagai organisasi terlarang nyata ada di kehidupan masyarakat, karena itu masyarakat senantiasa waspada dengan keberadaan organisasi terlarang sebagai bukti mempertahankan NKRI.

“Bagi mereka yang sudah sadar, kita hargai, kita pantau dan rangkul mereka, semoga kesadaran mereka menular ke anggota lain sehingga memperkecil jumlah warga yang tergabung dalam organisasi terlarang,” kata Rusdi.

Baca juga:  Menyambut Pemimpin Baru Untuk Kota Jambi Yang Bahagia

Anjak Tama Bidang Penindakan Densus 88 AT Brigjen Pol Torik Triyono mengatakan tujuan cabut baiat ini untuk mengembalikan warga pada pemahaman yang moderat sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.