TANYAFAKTA.ID, MERANGIN – Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan seorang anggota DPRD Merangin, M, masih dalam tahap penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Merangin, IPTU Mulyono S.H., yang menegaskan bahwa penyidikannya terus berlanjut.

Menurut IPTU Mulyono, hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meskipun demikian, belum ada keputusan apakah kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan status P21 dalam waktu dekat.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adakah tersangka baru, IPTU Mulyono mengaku pihaknya belum mengarah kesana

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2025 Jelang Idul Fitri 1446H