Diketahui bahwa DPC GRIB  Jaya Tanjjabar berperan sebagai pendamping Poktan Imam Hasan, namun mereka diduga melakukan penjarahan dengan memanen buah sawit di lahan yang disengketakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Poktan Imam Hasan maupun PT DAS belum berhasil dihubungi untuk memberikan klarifikasi.

Ketua DPC GRIB Jaya Tanjabbar, Dedy Ariyanto, juga belum memberikan penjelasan terkait video tersebut. Ketika dihubungi melalui WhatsApp, Dedy belum memberikan tanggapan.

Konflik lahan antara PT DAS dan Poktan Imam Hasan masih berlangsung tanpa solusi, terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai oleh PT DAS. (Red)

Baca juga:  EW LMND Jambi Desak Tujuh Kades dan Satu Lurah Diperiksa Terkait Gratifikasi Perpanjangan HGU PT DAS