Menurut Marwiyah, PDK tidak sekadar menjadi pedoman administratif, tetapi merupakan ruh yang memberikan arah dan visi bagi setiap langkah KOHATI.

“Ketidakpastian ini merugikan seluruh anggota KOHATI, yang seharusnya sudah memiliki pedoman yang jelas untuk menjalankan program-program organisasi,”tuturnya.

KOHATI Badko Jambi pun mendesak KOHATI PB HMI untuk segera menyelesaikan dan menerbitkan PDK hasil Musyawarah Nasional XXV Pontianak demi tercapainya kestabilan dan keberlanjutan organisasi yang lebih terarah dan sistematis.(*)

Baca juga:  KPU RI Harap Tidak Ada PSU di Jambi Terkait 6 Gugatan PHPU ke MK