Dengan pendekatan berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat, BALAP diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pelaku usaha dan masyarakat umum.

Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi menerapkan perizinan daring untuk mencegah pungutan liar. Pelayanan perizinan melalui sistem daring dipersiapkan untuk menghilangkan segala praktik pungutan liar, dengan sanksi tegas bagi petugas yang melakukan pungli.

Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Sosialisasi yang masif dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Jambi yang bebas dari pungli dan nyaman bagi semua pihak.

Baca juga:  Menutup Lubang Tikus, Menyelamatkan Limbur Lubuk Mengkuang Bungo

Dengan komitmen bersama, bukan tidak mungkin Los Jambi akan kembali menjadi pusat perdagangan yang ramai dan berkembang, mencerminkan semangat baru dalam membangun kota yang lebih baik.

Oleh : Miftaful Jannah | Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi