Oleh : Lustawi Limbong, S.Pd
TANYAFAKTA.CO – Perkembangan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang menggembirakan, termasuk dalam aspek ketenagakerjaan. Pada Februari 2025, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 153,05 juta orang, dengan 145,77 juta di antaranya telah bekerja.
Hal ini menghasilkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,76%, menandakan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya. Meski demikian, pencapaian ini tidak dapat dilepaskan dari sejumlah tantangan struktural yang masih menghantui pasar tenaga kerja nasional, terutama terkait dominasi sektor informal, kualitas pendidikan tenaga kerja, dan ketimpangan upah antar kelompok masyarakat.
Dalam kerangka kebijakan makroekonomi, kondisi ketenagakerjaan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesehatan ekonomi suatu negara. Tingkat pengangguran yang menurun menunjukkan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja, biasanya sebagai dampak dari meningkatnya aktivitas ekonomi, pertumbuhan investasi, serta penguatan sektor industri dan jasa.
Namun, angka agregat ini sering kali menyembunyikan masalah struktural yang lebih dalam, salah satunya adalah tingginya proporsi pekerja di sektor informal, yang pada 2025 masih mencapai sekitar 59% dari total pekerja.
Dominasi Sektor Informal dan Tantangan Struktural
Sektor informal di Indonesia ditandai dengan karakteristik seperti ketidakjelasan kontrak kerja, tidak adanya perlindungan sosial, rendahnya pendapatan, serta keterbatasan akses terhadap pelatihan dan pengembangan keterampilan.
Tingginya proporsi tenaga kerja di sektor ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam struktur pasar tenaga kerja, dan sekaligus menggambarkan keterbatasan sistem ekonomi dalam menyediakan pekerjaan formal yang layak.
Dalam perspektif kebijakan makro, tingginya informalitas menjadi penghambat bagi produktivitas nasional, efisiensi fiskal, dan perluasan basis pajak. Oleh karena itu, transformasi sektor informal ke sektor formal perlu menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah.
Langkah ini bisa mencakup reformasi regulasi ketenagakerjaan, penyederhanaan prosedur legalisasi usaha mikro dan kecil, pemberian insentif bagi UMKM yang formal, serta perluasan program jaminan sosial tenaga kerja yang bersifat inklusif.
Kualitas Pendidikan dan Produktivitas Tenaga Kerja
Masalah lain yang saling berkaitan dengan informalitas adalah rendahnya tingkat pendidikan tenaga kerja Indonesia. Berdasarkan data Sakernas, lebih dari 54% tenaga kerja hanya berpendidikan hingga jenjang SMP ke bawah. Rendahnya latar belakang pendidikan ini membatasi akses pekerja terhadap jenis pekerjaan yang lebih produktif dan berupah tinggi. Mereka cenderung terkonsentrasi di pekerjaan berintensitas rendah, berisiko tinggi, dan sulit berpindah ke sektor dengan mobilitas vertikal.
Dari perspektif makroekonomi jangka panjang, keterbatasan ini menurunkan kapasitas pertumbuhan produktivitas nasional dan memperlemah daya saing Indonesia di kancah global.
Oleh karena itu, investasi di bidang pendidikan dan pelatihan vokasional sangat krusial. Pemerintah perlu mendorong sinergi antara lembaga pendidikan, industri, dan lembaga pelatihan kerja agar mampu menyiapkan SDM yang selaras dengan kebutuhan pasar. Selain itu, penguatan pendidikan dasar dan menengah harus terus dilakukan secara merata di seluruh wilayah, terutama di daerah dengan ketimpangan pembangunan yang tinggi.

Ketimpangan Upah dan Inklusi Ekonomi
Meskipun terdapat peningkatan dalam rata-rata upah buruh, yakni sebesar Rp3,09 juta per bulan pada Februari 2025, ketimpangan upah antara pria dan wanita, antara pekerja muda dan lansia, serta antara pekerja berpendidikan rendah dan tinggi masih sangat mencolok.
Hal ini menunjukkan bahwa ketidaksetaraan dalam distribusi hasil pembangunan ekonomi belum berhasil diatasi secara menyeluruh. Dalam jangka panjang, ketimpangan semacam ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi inklusif dan menciptakan ketegangan sosial.
Kebijakan makroekonomi yang efektif harus memperhatikan kesenjangan antar kelompok ini melalui langkah-langkah afirmatif seperti kebijakan pengupahan minimum sektoral yang mempertimbangkan keadilan gender, program pelatihan kerja untuk kelompok marjinal, serta insentif kepada perusahaan yang memperkerjakan kelompok rentan.
Selain itu, penguatan jaminan sosial dan program perlindungan tenaga kerja informal juga akan meningkatkan rasa aman dan meningkatkan produktivitas secara tidak langsung.
Sinergi Pemerintah dan Swasta untuk Ciptakan Ketenagakerjaan Berkualitas
Salah satu titik terang dari arah pembangunan ketenagakerjaan Indonesia adalah munculnya kesadaran bahwa transformasi ketenagakerjaan tidak bisa diserahkan hanya pada pasar atau negara semata. Diperlukan sinergi antara sektor publik dan swasta untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja formal.
Pemerintah dapat berperan dalam menyediakan infrastruktur pelatihan dan kebijakan insentif, sementara sektor swasta dapat berperan aktif dalam menyerap tenaga kerja dan memberikan pelatihan berbasis kebutuhan industri.
Kebijakan makro fiskal seperti pembangunan pusat pelatihan kerja, pembukaan kawasan industri baru di daerah tertinggal, serta insentif perpajakan bagi perusahaan yang merekrut tenaga kerja lokal menjadi strategi yang harus diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan perencanaan anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Jalan Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan
Transformasi sektor ketenagakerjaan Indonesia adalah proses jangka panjang yang membutuhkan konsistensi kebijakan, pembiayaan yang berkelanjutan, serta komitmen lintas sektor. Penurunan angka pengangguran adalah kemajuan yang perlu diapresiasi, namun bukan satu-satunya indikator keberhasilan. Kita harus terus mendorong penguatan sektor formal, peningkatan kualitas SDM, dan pengurangan ketimpangan sebagai bagian dari strategi makroekonomi nasional.
Sebagai pendidik ekonomi, saya percaya bahwa masa depan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja kita. Melalui pendekatan kebijakan makro yang berpihak pada inklusivitas dan pembangunan manusia, Indonesia dapat mewujudkan pertumbuhan yang tidak hanya tinggi, tetapi juga adil dan berkelanjutan.
Penulis merupakan Mahasiswa Magister Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta



Tinggalkan Balasan