TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, secara resmi meluncurkan Program Kampung Bahagia, salah satu dari sebelas program unggulan Pemerintah Kota Jambi yang bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat dari tingkat paling dasar, yakni Rukun Tetangga (RT).
Launching ini dilakukan di Lantai 6 Kantor Walikota Jambi pada Senin, (23/6/2025) pagi
Peluncuran program ini disampaikan dalam sambutan Wali Kota Maulana, yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pembangunan daerah yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Substansi dari Program Kampung Bahagia adalah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat, dimulai dari RT,” ujar Maulana.
Sebagai bentuk kesiapan, Pemkot Jambi telah melaksanakan sejumlah langkah strategis, seperti pemilihan Ketua RT secara serentak, pelantikan Ketua RT terpilih, hingga pelaksanaan retret pembekalan. Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas dan integritas Ketua RT sebagai garda terdepan pelaksanaan pembangunan di lingkungan masing-masing.

Empat prinsip utama yang menjadi landasan Program Kampung Bahagia adalah transparansi, partisipatif, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Pemerintah Kota Jambi juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pelaksanaan program.
Sebanyak 67 RT ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan Program Kampung Bahagia, sebagai langkah awal implementasi model pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
Wako Maulana menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan aktif warga. Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 25 Tahun 2004, serta misi keempat dalam RPJMD Kota Jambi 2025–2029 yaitu: “Penguatan Ketertiban dan Ketentraman Lingkungan serta Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan.”
“Kita berharap Program Kampung Bahagia berjalan lancar, membawa keberkahan dan ridho dari Allah SWT,” pungkas Walikota Maulana. (*)


Tinggalkan Balasan