TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus menggencarkan program bantuan sosial melalui Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Senin (23/6/2025), Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, turun langsung ke lokasi pelaksanaan program di RT 19, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Maulana meninjau langsung kondisi rumah Ibu Suartini, salah satu warga penerima bantuan. Rumah tersebut sebelumnya tergolong tidak layak huni, dengan struktur kayu yang lapuk dan atap bocor. Melalui program RTLH, rumah Ibu Suartini mulai diperbaiki agar lebih layak dan aman untuk ditempati.

“Kita melihat langsung kondisi rumah Ibu Suartini. Rumahnya memang sangat tidak layak huni, sehingga kami masukkan ke dalam program bedah rumah. Alhamdulillah, hari ini mulai kita perbaiki,” ujar Maulana.

Baca juga:  Sekda Provinsi Jambi Apresiasi Wali Kota atas Perlindungan Ribuan Tenaga Kerja Rentan

Maulana menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan sebanyak 82 unit rumah sebagai penerima manfaat program RTLH. Seluruh unit tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini.

“Totalnya ada 82 rumah di Kota Jambi yang masuk program ini. Kita upayakan seluruhnya selesai tahun ini agar masyarakat bisa segera menikmati hunian yang lebih layak,” terangnya.

Selain memperbaiki rumah tidak layak huni, Pemkot Jambi juga berencana memperluas cakupan program ini pada tahun 2026. Salah satu inisiatif yang akan diluncurkan adalah pengadaan lahan bagi masyarakat yang belum memiliki tanah pribadi.

“Program saat ini terbatas hanya untuk rumah di atas lahan pribadi yang tidak bermasalah hukum. Ke depan, kita akan siapkan lahan baru untuk warga yang belum punya tanah, agar bisa turut menerima bantuan bedah rumah,” ungkap Maulana.

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat 2025, Bacakan Amanat Kapolri

Ia menegaskan bahwa program ini akan terus dijalankan secara bertahap dan berkelanjutan hingga persoalan rumah tidak layak huni di Kota Jambi tuntas.

“Masalah rumah tak layak huni tidak bisa diselesaikan sekaligus. Tapi secara bertahap, kita akan bantu warga yang membutuhkan,” tambahnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Mahruzar, menambahkan bahwa tidak semua warga bisa langsung mendapat bantuan. Ada proses verifikasi ketat yang harus dilalui sebelum seseorang dinyatakan layak menerima program.

“Kriteria utama adalah rumah berdinding kayu, atap bocor, serta benar-benar dihuni oleh pemiliknya. Setelah diverifikasi, baru bisa masuk dalam daftar penerima program,” jelas Mahruzar

Ia juga menyebutkan bahwa tiap unit rumah yang mendapatkan bantuan akan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 20 juta. Namun, bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai.

Baca juga:  Malam Takbiran, Gubernur Al Haris Kunjungi Pasien di RSUD Raden Mattaher

“Dari Rp 20 juta itu, hanya Rp 2,5 juta untuk jasa tukang. Sisanya diberikan dalam bentuk material bangunan. Pembelian material dilakukan di toko yang memiliki NPWP dan telah direkomendasikan,” pungkasnya.