TANYAFAKTA.CO, BANGKO – Di sela-sela peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 yang digelar di Lapangan Bola Desa Baru Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Senin (30/6) pukul 10.00 WIB, Wakil Bupati (Wabup) Merangin H. A. Khafidh sempat berpamitan kepada Bupati Merangin H. M. Syukur untuk meninggalkan lokasi acara.

Wabup terlihat tergesa-gesa menuju Balai Desa Baru Kibul yang berada di Kecamatan Tabir Ulu. Ternyata, Wabup bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin, Hennizor, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI secara virtual dari Ruang Kerja Kepala Desa.

RDP tersebut juga merupakan rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), gubernur, serta bupati dan wali kota se-Indonesia.

Baca juga:  1.924 Tenaga Non ASN Pemkot Jambi Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis ; Pj Wali Kota Tinjau Langsung dan Motivasi Peserta

Secara fisik, hadir di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPR RI di Jakarta antara lain Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta kepala kantor regional BKN se-Indonesia yang turut mengikuti secara virtual.

“Ada beberapa agenda yang dibahas pada rapat dengar pendapat dan rapat kerja tersebut, di antaranya terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK,” ujar Wabup usai mengikuti rapat melalui laptop.

Selain itu, jelas Wabup, rapat juga membahas kebijakan BKN mengenai mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah, serta kebijakan terkait Work From Anywhere (WFA).(*)