“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Program ini tentunya sangat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Jambi siap mendukung pelaksanaan KDMP melalui sinergi lintas sektor dan koordinasi aktif dengan seluruh perangkat daerah.

“Koperasi Desa ini yang diresmikan di Muaro Jambi ini ada 2 koperasi, dan di Kabupaten Merangin 1 koperasi. Tujuan Koperasi Desa ini untuk menghimpun semua barang-barang ekonomi kebutuhan masyarakat, terutama sembako dan barang pertanian, bisa cepat didapat oleh masyarakat dan harga terjangkau serta barangnya ada. Koperasi Desa ini adalah jawaban semua masyarakat yang selama ini susah mendapatkan barang-barang kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Pastikan Kesiapan PSU Pilkada Bungo 

Al Haris menambahkan bahwa pendampingan koperasi akan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap koperasi yang belum terbentuk. Koordinasi antara Pemprov Jambi, pemerintah kabupaten/kota, hingga ke tingkat desa/kelurahan terus diperkuat untuk memastikan koperasi benar-benar berdampak pada masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa per 18 Juli 2025, progres pembentukan KDMP di Provinsi Jambi telah mencapai 1.584 koperasi, atau 99,9 persen dari target, yang telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Hanya satu koperasi yang belum terbentuk karena konflik internal desa di Kabupaten Kerinci.

“Dari jumlah tersebut, terdapat tiga koperasi yang menjadi koperasi percontohan pada hari launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, antara lain: Koperasi Desa Merah Putih Tangkit Baru, Kabupaten Muaro Jambi. Dari berbagai potensi dan komoditas yang ada, Koperasi Desa Merah Putih Tangkit Baru akan berfokus pada unit-unit usaha berupa Unit Simpan Pinjam, Unit Pembiayaan Pemasaran Nanas, Unit Suplayer Nanas, Unit Armada Angkutan Nanas, Unit Suplayer Bahan Baku Produk UMKM, Unit Pangkalan Gas LPG, dan Unit Toko Material dan Alat-alat Bangunan,” ungkapnya.

Baca juga:  Presiden Putin Tegaskan Pentingnya Peran Indonesia di Kancah Global dan dalam BRICS

“Koperasi Desa Merah Putih Bukit Makmur, Kabupaten Muaro Jambi, akan mengembangkan unit usaha berupa Penjualan Pupuk dan Agrokimia, Gerai Sembako, Peternakan Sapi, Kambing dan Ayam, Pangkalan Gas LPG, Apotek Desa, Pergudangan (Cold Storage), Unit Simpan Pinjam, Perkebunan Kelapa Sawit, dan Layanan Perbankan (e-link). Sementara itu, Koperasi Desa Merah Putih Sido Harjo, Kabupaten Merangin, akan berfokus pada unit usaha berupa Unit Simpan Pinjam, Gerai Sembako, Unit Apotek Desa, Unit Pangkalan Gas LPG, dan Gerai Pertanian,” tambah Gubernur Al Haris.

Ia berharap koperasi-koperasi ini terus berkembang dan mampu menjadi penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing.

“Koperasi ini tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam atau usaha kecil, tetapi mampu bertransformasi menjadi pusat inovasi dan pilar ekonomi masyarakat desa dan kelurahan,” harapnya.

Baca juga:  RTH Putri Pinang Masak: "Simbol yang Tersesat, Taman Yang Terlantar"

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris turut menyerahkan 10 sertifikat partisipasi dalam Launching Koperasi Desa Merah Putih Provinsi Jambi, serta Surat Keputusan (SK) pembentukan koperasi.

Peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, melalui inisiatif besar yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia. (*)