TANYAFAKTA.CO, PADANG – Insiden intoleransi kembali mencoreng kerukunan umat beragama di Sumatera Barat. Sekelompok warga membubarkan kegiatan ibadah  jemaat di rumah doa milik Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu sore (27/7/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat jemaat tengah melaksanakan ibadah mingguan yang dipimpin Pdt. F. Dachi, M.Th. Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba puluhan warga mendatangi lokasi, berteriak-teriak dan memaksa penghentian kegiatan ibadah.

Tak hanya itu, massa juga bertindak seperti orang “barbar” anarkis dengan melakukan pengrusakan rumah fasilitas rumah doa seperti kursi, mimbar, jendela, serta pagar rumah.

“Hancurin semua ! Hancurin,” seru warga.

Baca juga:  Anggota DPRD Provinsi Jambi Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Sumbar

Miris, dua anak jemaat, masing-masing berusia 9 dan 11 tahun, menjadi korban dalam insiden tersebut. Keduanya mengalami luka fisik akibat pemukulan dan tendangan dari pelaku. Bahkan, sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Aksi tersebut terekam dalam sejumlah video amatir yang beredar di media sosial dan memperlihatkan kepanikan jemaat, termasuk anak-anak dan perempuan, saat massa merangsek masuk sambil membawa balok kayu dan batu.

Patut diapresiasi, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi insiden ini.

Hingga Senin (28/7/2025) pagi, sebanyak sembilan orang telah diamankan dan diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam pembubaran dan perusakan rumah ibadah tersebut.

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  Bawa Kota Jambi ke Forum Internasional, Walikota Maulana Jadi Pembicara di AGMF 2025 Malaysia

“Kami sudah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam negara hukum,” ujarnya.

Dia juga meninjau langsung lokasi kejadian dan menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku intoleransi.

“Tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi di wilayah Sumatera Barat. Kami akan menindak tegas dan memproses hukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, kami juga tengah melakukan pendalaman lebih lanjut,”

Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama tokoh masyarakat, kepolisian, dan perwakilan jemaat GKSI telah menggelar pertemuan mediasi di Kantor Camat Kota Tangah, Minggu, (27/7/2025).

Dalam pernyataannya, Wali Kota menilai insiden ini terjadi akibat kesalahpahaman warga, bukan karena sentimen agama.

Baca juga:  Masyarakat Sambut Antusias Peluncuran 80.081 Koperasi Merah Putih: Harapan Baru untuk Ekonomi Desa

“Kita harus memahami lukanya perasaan saudara-saudara kita yang mengalami tindakan pengerusakan bahkan juga sampai ada korban luka. Dan ini bukan perselisihan agama, tetapi murni insiden kesalahpahaman,” tuturnya.