TANYAFAKTA.CO, PADANG – Insiden intoleransi kembali mencoreng kerukunan umat beragama di Sumatera Barat. Sekelompok warga membubarkan kegiatan ibadah jemaat di rumah doa milik Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu sore (27/7/2025).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat jemaat tengah melaksanakan ibadah mingguan yang dipimpin Pdt. F. Dachi, M.Th. Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba puluhan warga mendatangi lokasi, berteriak-teriak dan memaksa penghentian kegiatan ibadah.
Tak hanya itu, massa juga bertindak seperti orang “barbar” anarkis dengan melakukan pengrusakan rumah fasilitas rumah doa seperti kursi, mimbar, jendela, serta pagar rumah.
“Hancurin semua ! Hancurin,” seru warga.
Miris, dua anak jemaat, masing-masing berusia 9 dan 11 tahun, menjadi korban dalam insiden tersebut. Keduanya mengalami luka fisik akibat pemukulan dan tendangan dari pelaku. Bahkan, sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Aksi tersebut terekam dalam sejumlah video amatir yang beredar di media sosial dan memperlihatkan kepanikan jemaat, termasuk anak-anak dan perempuan, saat massa merangsek masuk sambil membawa balok kayu dan batu.
Patut diapresiasi, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi insiden ini.
Hingga Senin (28/7/2025) pagi, sebanyak sembilan orang telah diamankan dan diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam pembubaran dan perusakan rumah ibadah tersebut.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sudah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam negara hukum,” ujarnya.

Dia juga meninjau langsung lokasi kejadian dan menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku intoleransi.
“Tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi di wilayah Sumatera Barat. Kami akan menindak tegas dan memproses hukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, kami juga tengah melakukan pendalaman lebih lanjut,”
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama tokoh masyarakat, kepolisian, dan perwakilan jemaat GKSI telah menggelar pertemuan mediasi di Kantor Camat Kota Tangah, Minggu, (27/7/2025).
Dalam pernyataannya, Wali Kota menilai insiden ini terjadi akibat kesalahpahaman warga, bukan karena sentimen agama.
“Kita harus memahami lukanya perasaan saudara-saudara kita yang mengalami tindakan pengerusakan bahkan juga sampai ada korban luka. Dan ini bukan perselisihan agama, tetapi murni insiden kesalahpahaman,” tuturnya.

Dia mengungkapkan insiden ini diakibatkan hanya karena adanya miskomunikasi soal fungsi bangunan.
“Kami sudah duduk bersama dan mencari solusi damai,” ujar Fadly.
Pendeta F. Dachi, gembala jemaat GKSI Anugerah Padang, mengungkapkan bahwa sekelompok warga yang tergabung dalam lingkungan RT dan RW setempat mendatangi lokasi dan secara tiba-tiba membubarkan kegiatan tersebut.
“Ketua RT dan RW awalnya memanggil saya ke belakang rumah. Tiba-tiba massa berteriak ‘bubarkan, bubarkan!’ lalu mulai melempari rumah. Kaca pecah, peralatan dihancurkan, listrik diputus,” ujar Dachi.

Pendeta Dachi menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan gereja, melainkan rumah sewaan yang difungsikan sebagai tempat pendidikan agama bagi anak-anak jemaat yang kesulitan mengakses gereja di pusat kota.
“Selama tiga tahun ini kami berpindah-pindah dari rumah ke rumah. Baru tiga bulan terakhir kami menyewa rumah ini sebagai tempat belajar. Anak-anak butuh nilai agama, dan kami hanya membantu,” tuturnya.
“Sebagian warga menganggap rumah tempat pendidikan agama bagi anak-anak kristen yang kita bina ini adalah gereja. Padahal bukan,” tambahnya.
Insiden ini menuai reaksi dari sejumlah organisasi masyarakat, salah satunya Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).
Dalam keterangan tertulis yang diterima TanyaFakta.co Ketua Umum PGI, Pdt. Jacky Manuputty mengecam keras insiden tersebut dan mengungkapkan hal ini terjadi karena sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri.
“Tindakan tersebut sangat menyesakkan. Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka,” tegasnya.
Menurutnya, insiden tersebut bukan hanya menyakitkan, tetapi jugaberbahaya. Perilaku intoleran adalah racun yang menggerogoti keutuhan bangsa.
“Karenanya negara harus hadir untuk menggaransi hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagamannya, termasuk menjalankan ibadahnya,” tegasnya.
Sebab itu, PGI mengecam dengan keras segala bentuk intoleransi yang terjadi di negeri ini!
“Kita tidak bisa lagi berpura-pura bahwa ini hanyalah insiden kecil akibat kesalahpahaman dan sebagainya. Setiap tindakan intoleran adalah ancaman nyata terhadap semangat Bhinneka Tunggal Ika, terhadap cita-cita kemerdekaan, dan terhadap hak asasi manusia,” kata Pdt. Jacky. (Aas)




1 Komentar
Pernyataan dari pihak pemko membuka ruang perpecahan antar sesama anak bangsa.
Kalau memang hanua kesalah pahaman lantas kenapa tempat ibadah atau tempat pembinaan rohani anak2 beragama minoritas jadi sasaran amukan massa?
Justru hemat saya bahwa tanggapan atau pernyataan seperti dari pihak pemko inilah yang membuat sikap intoleransi di negri ini tak bisa lagi terbendung, sebab seriap pelaku intoleransi pasti nanti ujung2nya mengaku hanya kesalah pahaman yg berujung berdamai dengan kekeluargaan.
Sementara Bangsa indonesia merupakan negara hukum, apa iya negara harus tunduk dengan tanggapan atau spekulasi semacam ini yg menyebut hanya kesalahpahaman sementara tindakan intoleran yang dilakukan oleh sekelompok orang itu tak kalah dari sikap atau tindakan teroris yg mengusik bahkan bisa membahayakan nyawa orang lain.
Berharap kasus ini benar2 diproses secara hukum biar ada efek jera pada pelaku intoleran demi terciptanya kedamaian dan keutuhan bangsa ini kedepan.