Ia juga mengingatkan pentingnya pencatatan Barang Milik Negara (BMN) yang cermat, serta penetapan kode barang sejak tahap perencanaan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKKL) guna meminimalisir kesalahan administrasi.

“Gunakan produk dalam negeri sesuai instruksi Bapak Kapolri dan tingkatkan pembelanjaan melalui e-katalog sektoral Polri,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Wakapolda menekankan pentingnya pendataan peralatan, khususnya senjata api, termasuk kondisi kerusakan ringan hingga berat, agar proses perawatan, penghapusan, dan pemanfaatan jangka panjang dapat dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari dua narasumber utama, yakni Iwan Syafwadi, S.T., M.T. dari Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Bungaran Abraham T., S.E., M.M. dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jambi.

Baca juga:  Polda Jambi Raih Peringkat Terbaik 3 Quick Wins Presisi di Apel Kasatwil Polri 2025