TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna pada Senin, dengan agenda penting terkait penyempurnaan hasil evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang perubahan penjabaran APBD (28/07/2025).

Wali Kota Jambi, Maulana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi atas komitmen dan tanggung jawab bersama dalam penyusunan Perda perubahan APBD. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di Kota Jambi menunjukkan harmoni yang luar biasa, bahkan lebih cepat dibanding daerah lain. “Kita nomor satu se-Indonesia yang sudah membahas ini. Kolaborasi kita sangat indah, keputusan cepat dan tepat menjadi kunci agar percepatan pembangunan bisa dilakukan,” ujar Maulana.

Baca juga:  Gugur Saat Tugas, Maulana Serahkan Santunan ke Ahli Waris Ketua RT

Maulana menjelaskan bahwa hasil evaluasi Gubernur Jambi menunjukkan bahwa penyusunan Perda perubahan APBD Kota Jambi selaras dengan APBD Provinsi dan APBN. Hal ini penting untuk menjaga keselarasan pembangunan nasional, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta target-target daerah.

Salah satu fokus utama perubahan APBD ini adalah penanggulangan banjir, terutama dalam hal pembebasan lahan di kawasan daerah resapan. Wali Kota mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp45 miliar dari APBN sudah masuk, ditambah dengan Rp5 miliar dari APBD Kota. Ia berharap, komitmen dari Pemerintah Provinsi dapat menambah total dana menjadi Rp75 miliar hingga akhir tahun ini. “Jika pembebasan lahan selesai Desember, maka Januari sampai Mei dana tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal. Kita targetkan 60% persoalan banjir bisa diselesaikan dalam tahun kedua masa jabatan saya,” tegas Maulana.

Baca juga:  Spektakuler, PPID Utama Pemkot Jambi Kembali Raih Anugerah "Informatif" Untuk Ke 4 Kalinya

Selain itu, Maulana juga menyampaikan adanya peningkatan belanja daerah sebesar Rp1,9 miliar yang diperoleh melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Ia optimis bahwa alokasi anggaran yang dilakukan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Beberapa program strategis nasional telah diselaraskan dalam perubahan APBD Kota Jambi, antara lain Pendanaan Koperasi Merah Putih di 62 kelurahan, dukungan terhadap program ketahanan pangan dengan alokasi dana Rp900 juta untuk kelompok tani dan urban farming, serta penyelarasan pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan sosial, termasuk efisiensi dari anggaran sebelumnya sebesar Rp44 miliar.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk tim TAPD Kota Jambi. Ia menegaskan bahwa percepatan perubahan APBD ini merupakan hasil kolaborasi dari tingkat kota hingga pusat. “Kami sudah menjadwalkan proses ini secara sistematis. Bahkan saya sendiri turun langsung menghadap ke pemerintah pusat untuk memastikan percepatan ini sesuai instruksi Presiden,” ujarnya.

Baca juga:  GSPI Laporkan Kadis PUPR Kota Jambi ke Kejati, Dugaan Korupsi Aset Gedung Bank 9 Jambi Rugikan Rp2,27 Miliar

Kemas Faried menambahkan bahwa struktur perubahan APBD 2025 mencakup seluruh program prioritas pemerintah pusat, dan pihaknya tetap menjunjung prinsip efisiensi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.(*)