Di sektor ekonomi desa, Koperasi Merah Putih telah membentuk 1.585 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hampir seluruhnya berakta resmi. Sebaran terbesar ada di Kabupaten Bungo dan Merangin. Pemerintah juga menerbitkan SK Satgas di seluruh daerah, meluncurkan tiga KDKMP di Muaro Jambi, serta menghibahkan tanah kas desa untuk pengembangan koperasi.

Di bidang pendidikan, dua Sekolah Rakyat (SR) telah beroperasi, yakni SR Menengah Atas 5 Kota Jambi dan SR Terintegrasi 13 Tanjung Jabung Timur, dengan lebih dari 150 siswa. Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan pembangunan SR di 12 wilayah, lima di antaranya disetujui dan dalam tahap survei topografi Kementerian PUPR, sisanya menunggu verifikasi atau lahan.

Baca juga:  Hadiri Pelantikan BPW KKSS Jambi, Al Haris Apresiasi Peran Warga Sulsel dalam Pembangunan Daerah

Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., menyoroti maraknya perjudian daring dan pinjaman online ilegal yang berujung pada kasus bunuh diri. Sepanjang 2025, tercatat empat kasus dengan empat tersangka. Penyelidikan terkendala karena sebagian besar transaksi bersifat virtual sehingga yang terjaring hanya pemain dan bandar kecil.

“Untuk mengungkap jaringan besar diperlukan kerja sama internasional. Hal ini juga telah menjadi perhatian Kapolri dalam RDP dengan Komisi III DPR,” ujarnya.

Sementara itu, Danrem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus bersama. Saat ini, tersedia satu pesawat OMC untuk modifikasi cuaca, tiga helikopter waterboom, dan dua pesawat patroli dari BNPB dan TNI AU yang siaga hingga 19 Agustus 2025.

Baca juga:  Walikota Jambi Terima Kunjungan Konjen Malaysia, Membangun Jambi Lewat Kolaborasi Internasional

Terkait ketahanan pangan, Danrem menegaskan perlunya kerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan luas tambah tanam secara bertahap, dengan target harian dan bulanan.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, unsur Forkopimda kabupaten/kota, pejabat OPD, dan undangan lainnya. (*)