TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jambi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Rabu, (17/9/2025).
Aksi ini merupakan kali ketiga dilakukan, setelah dua aksi sebelumnya dinilai belum mendapat tanggapan serius dari wakil rakyat.
Puluhan massa aksi yang hadir menilai DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat harus lebih serius memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan politik.
Dalam orasinya, perwakilan aliansi menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah maupun pusat agar tidak merugikan rakyat kecil.
“Kami hadir di sini bukan hanya menyuarakan keresahan mahasiswa, tetapi juga suara masyarakat yang terdampak langsung. DPRD harus mendengar dan segera mengambil langkah nyata,” ujarnya Dino salah satu orator.
Aksi berlangsung dengan pengawalan siaga aparat kepolisian. Walaupun sempat berlangsung tegang karena massa tidak diperbolehkan masuk ke kompleks gedung karena gerbang utama ditutup.
Akan tetapi, tak lama, massa kemudian diperbolehkan masuk dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah bersama perwakilan fraksi-fraksi.
Pada kesempatan tersebut, Hafiz mendengarkan dan menyambut baik semua tuntutan mahasiswa dan berjanji akan menindaklanjutinya.
“Saya mengapresiasi kawan-kawan mahasiswa karena menyampaikan aspirasi dengan sejuk, kita harus bergandeng tangan untuk sama-sama membangun Provinsi Jambi,” tuturnya.
Bahkan, dia berjanji siap mundur apabila dalam 2 kali 7 hari tidak mampu menindaklanjuti tuntutan yang diberikan mahasiswa, yang mana pada aksi ketiga ini mahasiswa membawa sebanyak 20 tuntutan.
” Jika saya Hafiz sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi tidak menyanggupi tuntutan atau manifesto yang disampaikan, saya siap mengundurkan diri atas nama Allah SWT,” tegasnya.
Aksi demonstrasi ini kemudian berakhir damai tanpa adanya bentrokan antara massa aksi dan aparat kepolisian.
Adapun 20 tuntutan Aliansi Mahasiswa adalah sebagai berikut :
1. Jalankan Tuntutan Nasional 17+8!
2. Menuntut reformasi DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi, karena dianggap tidak lagi berfungsi sebagai penyambung aspirasi rakyat.
3. Mendesak DPRD Provinsi untuk lebih transparan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.!
4. Mengembalikan DPRD Provinsi kepada marwahnya sebagai wakil rakyat, bukan sebagai alat kepentingan politik semata.!
5. Meminta DPRD Provinsi membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dengan masyarakat dan mahasiswa, serta menghentikan sikap arogan dan eksklusif.
6. Meminta evaluasi menyeluruh terhadap etika, perilaku, dan kinerja anggota DPRD Provinsi dan pejabat daerah yang bersikap anti-kritik dan menutup diri dari rakyat.
7. Meminta agar DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi lebih peka terhadap isu nasional serta memiliki sikap yang bijak dalam merespons situasi.!
8. Menuntut Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan Pendapatan asli daerah (PAD) lewat inovasi pajak & retribusi!
9. Menuntut Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengurangi dominasi belanja pegawai yang terlalu besar, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan lebih luas
10. Menuntut Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempublikasikan laporan keuangan daerah secara terbuka agar rakyat bisa mengakses dan mengawasi penggunaan APBD
11. Pulihkan lahan rusak, hentikan perampasan hutan adat!
12. Menolak penertiban SATGAS PKH di tanah petani
13. Laksanakan Reforma Agraria Sejati, tanah untuk rakyat, bukan untuk perusahaan demi mewujudkan keadilan sosial
14. Berantas korupsi di daerah secara tuntas dan terbuka!
15. Dukung penuh UMKM, petani, buruh dan nelayan lokal sebagai tulang punggung ekonomi rakyat!
16. Pastikan pendidikan, kesehatan, dan air bersih jadi hak semua, bukan privilege segelintir orang!
17. Lindungi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas!
18. Libatkan rakyat dalam setiap rencana pembangunan!
19. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan pembela hak rakyat!
20. Menuntut Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi untuk segera merespon, menindak lanjuti semua tuntutan dan aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan dalam tenggat waktu 3×24 jam. (Jky)



Tinggalkan Balasan