TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Danarote, Balai Kartini, Jakarta, pada Jumat,(10/10/2025).

Rakornas ini bertujuan untuk menyinkronkan program kerja percepatan akses keuangan di tingkat pusat dan daerah, sekaligus menyampaikan arah kebijakan dan strategi TPAKD untuk tahun 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan mengusung tema: “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah.”

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana bersama para kepala daerah dari seluruh Indonesia mendengarkan arahan langsung dari sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK RI Friderica Widyasari Dewi.

Baca juga:  Perbaiki Jalan Rusak, Wali Kota Jambi Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Prioritas

Selain itu, turut hadir perwakilan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, yakni Akhmad Wiyagus, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan dalam mempercepat inklusi keuangan masyarakat.

Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa keterlibatan Kota Jambi dalam forum nasional seperti ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk memperkuat literasi dan akses keuangan masyarakat secara inklusif.

“Perluasan akses keuangan adalah fondasi penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Melalui TPAKD, kita dorong masyarakat agar semakin mudah mendapatkan akses pembiayaan, baik untuk UMKM maupun sektor produktif lainnya,” ujar Maulana usai kegiatan.

Dalam agenda tersebut, Maulana turut didampingi oleh Kepala BPPRD Kota Jambi, Plt. Kepala BPKAD Kota Jambi, serta Kabag Protokol Pemkot Jambi. (*)