Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran krusial sekretaris daerah (Sekda) dalam keberhasilan program pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menjamin pelayanan publik yang optimal. Tito menyebut Sekda sebagai jantung pemerintahan daerah (pemda) yang berperan strategis dalam menggerakkan birokrasi.
Tito juga menyampaikan bahwa Rakor tersebut diikuti oleh para Sekda dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh daerah di Indonesia. Tito menyebut kegiatan ini menjadi forum evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus sinkronisasi arah kebijakan pembangunan ke depan. “Tak hanya itu, forum ini juga menjadi kesempatan bagi para Sekda untuk memperkuat tata kelola anggaran secara lebih efektif, termasuk dalam mendorong efisiensi anggaran,” kata Tito.
Tito menambahkan, melalui berbagai sesi diskusi dan pertemuan dengan kementerian serta lembaga terkait, para Sekda memperoleh banyak arahan strategis yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja dan pembangunan daerah tahun 2025 serta Rencana Anggaran Tahun 2026. “Dalam Rakor ini dijelaskan bahwa beberapa sektor akan menjadi fokus utama pembangunan nasional ke depan, antara lain sektor pengelolaan keuangan, penyusunan anggaran, serta efisiensi tata kelola pemerintahan yang harus diselaraskan bersama pemerintah daerah,” tambahnya.
Rakor ini juga menjadi wadah strategis bagi para Sekda untuk bertukar pengalaman dan berbagi inovasi kebijakan daerah, khususnya dalam bidang perencanaan pembangunan, keuangan daerah, dan reformasi birokrasi. Selain sesi pleno, kegiatan juga diisi dengan diskusi panel, sharing session, serta kegiatan retreat untuk memperkuat solidaritas antarpejabat daerah. Melalui forum nasional ini, diharapkan muncul gagasan-gagasan baru yang dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah, mempercepat pelayanan publik, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Adapun narasumber dalam Rapat Koordinasi ini berasal dari 21 Kementerian/LPNK, antara lain: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS); Kementerian Keuangan; Kementerian Sekretaris Negara; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Lingkungan Hidup; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; Kementerian Koperasi; Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Kementerian Sosial; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Kesehatan; Kementerian Pertanian; Kementerian Pekerjaan Umum; Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara); Badan Gizi Nasional; Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus (BAPPISUS); Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal; Kantor Staf Presiden Republik Indonesia; dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). (*)



Tinggalkan Balasan