TANYAFAKTA.CO, TAPANULI UTARA – Rapat Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang digelar di Seminarium Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, pada 27–30 Oktober 2025, menjadi ajang penting bagi ribuan pelayan Tuhan untuk menyuarakan keprihatinan moral dan ekologis. Sebanyak 2.007 pendeta HKBP menyampaikan pernyataan sikap bersama, yang salah satu poin utamanya mendesak pemerintah mencabut izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Adapun pernyataan sikap yang dibacakan oleh Pdt. Rintalori Sianturi, M.Th., didampingi Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, serta ribuan pendeta peserta rapat, Kamis (30/10/2025) sebagai berikut :

1. Sebagai ciptaan baru di dalam Kristus (2 Korintus 5:17), para Pendeta HKBP berkomitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan sosial, serta praktik-praktik yang merusak kehidupan manusia dan alam ciptaan.

Baca juga:  Prabowo Kunjungan ke Luar Negeri, Gibran Ditunjuk Sebagai Plt Presiden RI

2. Pendeta HKBP menyerukan kepada seluruh pelayan, majelis/parhalado, warga jemaat, masyarakat, dan pemerintah untuk bersama-sama mencegah dan memberantas segala bentuk praktik korupsi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, perdagangan manusia, serta perusakan alam.

3. Pendeta HKBP menolak segala bentuk eksploitasi sumber daya alam dan perusakan lingkungan hidup. Kami mendesak pemerintah, melalui Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk menindak tegas para pelaku perusakan, baik individu maupun korporasi, terutama dengan mencabut konsesi dan izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang telah menimbulkan penderitaan dan kerusakan lingkungan di Tano Batak dan kawasan Danau Toba.

“Tutup TPL ! Tutup TPL !  Tutup TPL!” Seru para pendeta. (*)