2. Mengevaluasi kinerja wakil direktur bidang pelayanan dan memastikan mekanisme rujukan pasien berjalan transparan.

3. Meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan tenaga medis dan nonmedis, sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.

4. Membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi dan memberi masukan terhadap pelayanan rumah sakit.

“Kesehatan adalah hak rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Apabila RSUD Raden Mattaher tidak mampu menjadi rumah harapan rakyat, maka Pemerintah Provinsi harus berani melakukan perombakan menyeluruh, mulai dari manajemen hingga etos pelayanan kerja terhadap publik”, tegas Ludwig.

GMNI Cabang Jambi menutup pernyataannya dengan menyerukan agar seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil ikut mengawal pembenahan layanan publik di sektor kesehatan. Menurut GMNI, semangat reformasi pelayanan publik harus menjadi bagian dari cita-cita Trisakti Bung Karno: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. (*)

Baca juga:  Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi Mengalami Kenaikan Signifikan, Petani Optimis