Oleh : Dr. Noviardi FerziĀ 

TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Penataan ulang Lapangan kantor Gubernur kembali digadang-gadang sebagai langkah simbolik yang memperindah wajah kota dan memperkuat identitas kebangsaan.

Namun, ketika estetika dan simbolisme menjadi titik fokus, publik mulai mempertanyakan sejauh mana proyek ini benar-benar menjawab kebutuhan riil warga. Ruang publik bukan sekadar etalase, tetapi ruang hidup yang harus fungsional, inklusif, dan mampu menampung aktivitas sosial sehari-hari.

Penekanan pada kemegahan Garuda, perisai, dan monumen baru ternyata belum cukup menjawab persoalan kegunaan dan aksesibilitas ruang. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa desain megah justru kerap menjadikan ruang publik lebih kaku dan kurang ramah bagi warga yang ingin memanfaatkannya secara bebas—dari anak-anak bermain, komunitas berkegiatan, hingga UMKM mencari ruang hidup.

Baca juga:  Wagub Sani: Ketoprak Bayu Manggolo Wujud Lestarikan Budaya Indonesia

Pemindahan patung Sultan Thaha ke lokasi yang lebih tertutup bagi publik juga menimbulkan tanda tanya. Klaim peningkatan penghormatan tidak serta-merta diterima masyarakat, sebab nilai sejarah justru melekat pada kontinuitas ruang dan keterhubungan simbol dengan memori kolektif kota, bukan pada kemegahan tempat barunya.