Yang paling mengemuka adalah persoalan anggaran. Taman RTH senilai Rp35 miliar yang hingga kini masih tidak jelas bentuk, fungsi, dan kebermanfaatannya menjadi bukti bahwa penataan ruang di Jambi sering kali berjalan tanpa arah prioritas yang kuat. Bila proyek sebesar itu saja gagal memberikan dampak nyata, maka wajar bila publik pesimistis terhadap taman Rp4,5 miliar yang dibangun bersamaan dengan penataan Lapangan Garuda.

Alih-alih meningkatkan kualitas hidup warga, rangkaian proyek ini justru memperlihatkan ketidaktegasan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menentukan prioritas anggaran, serta lemahnya orientasi pada kebutuhan publik.

Pada akhirnya, kota membutuhkan lebih dari sekadar monumen baru. Yang dibutuhkan adalah ruang publik yang benar-benar hidup—dibangun berdasarkan dialog, transparansi, dan kebutuhan nyata masyarakat. Jika prioritas anggaran terus kabur, maka penataan ruang hanya akan melahirkan ikon, bukan manfaat.

Baca juga:  Ternyata, Reformasi Birokrasi Masuk Dalam RPJMD 2025-2029

Penulis Merupakan Seorang Pengamat Kebijakan Publik